Menu

Mode Gelap

Nasional

Mendagri Tito Jelaskan Mekanisme Penetapan Status Darurat dan Kesiapan Daerah Hadapi Bencana

badge-check


					Mendagri Tito Jelaskan Mekanisme Penetapan Status Darurat dan Kesiapan Daerah Hadapi Bencana Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

JAJARTA, SWARAJOMBANG.COM- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan ketentuan penting terkait penetapan status darurat di Indonesia. Ia menegaskan, status tersebut tidak bisa ditetapkan secara sepihak karena harus melalui mekanisme resmi dan terukur.

“Bencana nasional dapat ditetapkan ya, yang menetapkan instansi adalah BNPB dan kemudian nanti diajukan kepada presiden menjadi perpres,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, penetapan itu dilakukan ketika pemerintah daerah, khususnya di tingkat provinsi, sudah tidak mampu lagi menangani situasi. “Ada pertimbangan misalnya ketidakmampuan dari satu provinsi, provinsi itu sudah tidak mampu memobilisasi semua kekuatannya,” tambahnya.

Menurut Tito, proses awal harus diawali dengan laporan resmi dari kepala daerah. “Ada pernyataan dari gubernur. Harus mulai dari situ dulu. Ya yang menyatakan sudah tidak mampu misalnya,” jelasnya.

Setelah itu, pemerintah pusat tidak serta-merta mengambil alih, tetapi melakukan verifikasi lapangan melalui lembaga terkait.

“Dan yang kedua ada penilaian sendiri dari BNPB yang melihat bahwa memang sudah daerah tidak mampu sehingga harus dilakukan, diambil oleh-oleh pemerintah pusat ya. Itu karena dampak yang luas misalnya,” ungkap Tito.

Selain membahas status darurat, Mendagri juga menyoroti pentingnya pembenahan rencana latihan kebencanaan. Ia menilai kesiapan menyeluruh sangat dibutuhkan agar respons saat bencana terjadi lebih efektif. “Kita harus memperkuat betul persiapan, baik pemerintah maupun segenap unsur masyarakat ya. Persiapan ketika untuk menghadapi berbagai bentuk bencana spesifik di daerah itu,” tegasnya.

Tito menekankan, setiap daerah perlu memiliki panduan dan prosedur yang disesuaikan dengan potensi ancaman setempat. “Kalau daerah itu misalnya rentan gunung meletus, dibuatkan SOP untuk itu. Kalau karena hidrometeorologi, karena curah hujan yang berlebihan, potensi longsor banjir bandang ya cepat bergerak,” katanya.

Ia juga mendorong percepatan pemetaan wilayah rawan bencana agar simulasi penanganan bisa dilakukan secara realistis. “Daerah-daerah yang rawan longsor dipetakan, yang rawan banjir dipetakan, dan setelah itu dilakukan semacam skenario, simulasi untuk kalau terjadi, maka ini harus dilakukan oleh pemerintah dan lintas sektoral, di samping juga unsur non-pemerintah. termasuk masyarakat,” jelas Tito.

Dengan latihan dan simulasi yang matang, diharapkan dampak bencana dapat ditekan. “Sehingga bisa mengurangi jumlah korban, mengurangi jumlah apa namanya itu, kerusakan,” lanjutnya.

Tito menutup dengan mengingatkan bahwa langkah pascabencana tidak kalah penting dibanding pencegahan. “Dan ketika (bencana) sudah lewat, cepat untuk dilakukan mitigasi, netralisasi. Nah ini yang mungkin ke depan perlu kita sempurnakan lagi. Karena negara kita adalah negara yang rawan bencana,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gempa M 7,6 Bitung: 3 Orang Tewas, 15 Orang Luka-luka Kerusakan Bangunan Meluas

2 April 2026 - 14:35 WIB

Nenek Delce Lahia Tewas Tertimpa Gedung KONI Manado, Akibat Gempa Mag 7.6 Bitung

2 April 2026 - 09:10 WIB

Petir Mengganas Sambar 10 Wisatawan di Pantai Bambang Lumajang, Satu Orang Tewas Sembilan Lainnya Luka

31 Maret 2026 - 10:29 WIB

Wabup Lebak Amir Hamzah Tinggalkan Acara Hahalbibahal, Disebut Bupati sebagai Mantan Napi

30 Maret 2026 - 22:42 WIB

Fasad RSUD Ploso Jombang Berantakan Timpa Mobil, Akibat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

30 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satu Personel RI Penjaga Perdamaian di Lebanon Gugur

30 Maret 2026 - 13:22 WIB

Nakhoda dan Tiga ABK Tugboat Musaffah 2 Warga Indonesia Hilang di Selat Hormuz, Diduga Kena Serangan Rudal

29 Maret 2026 - 19:33 WIB

Angkut 25 Penumpang Bus Wisata Kelinci Terguling di Jatidukuh Mojokerto, Satu Tewas Lainnya Luka-luka

29 Maret 2026 - 00:39 WIB

Risiko Besar Evakuasi Balon Raksasa Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:53 WIB

Trending di Headline