Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Hadi S Purwanto
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Pasokan energi dalam negeri khususnya batubara menjadi isu yang membara di awal tahun 2022 dengan berbagai kebijakan yang diambil pemerintah diantaranya larangan ekspor batubara.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan energi dalam negeri agar tetap aman guna melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Selasa (11/01/2022), Krakatau International Port (KIP) dan Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) melakukan MOU untuk mengembangkan pusat kegiatan penanganan batu bara di Indonesia Bagian Barat, bertempat di Kawasan KIP. Penandatangan MOU di Kantor KIP Cilegon, Banten ini dihadiri Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira.
CEO Krakatau International Port (KIP), Akbar Djohan menyampaikan bahwa awal tahun 2022 ini menjadi momentum pemerintah dan sektor swasta untuk bersinergi dalam menjaga pasokan energi dalam negeri dengan menciptakan inovasi dan gagasan yang memberikan nilai tambah bagi negaa, khususnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
KIP dan ASPEBINDO sepaham untuk melakukan kajian dalam rencana kerjasama dalam mengoptimalisasikan lahan, sarana, dan fasilitas yang dimiliki dikelola oleh KIP sebagai pusat kegiatan penanganan batu bara, khususnya di Indonesia Bagian Barat.
“KIP sebagai pelabuhan curah terbesar di Indonesia memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat penanganan batubara di Indonesia. Hal tersebut menjadi perhatian bangsa, bukan hanya persoalan satu pihak saja. KIP dan ASPEBINDO sepaham untuk pengembangan sektor energi dan menjaga pasokan dalam negeri,” ungkap Akbar, Rabu (12/01/2022).
KIP maupun ASPEBINDO akan melakukan kajian atas rencana penyediaan sarana atau terminal penanganan batubara (coal handling terminal) dan infrastruktur atau sarana logistik yang dibutuhkan dalam pelaksanaan rencana kerja sama ke depan nanti.
Akbar yang juga merupakan Kepala Badan Rantai Pasok dan Logistik KADIN Indonesia menyampaikan, Fasilitas yang ada di KIP ini dapat membantu dalam menjamin kepastian suplai batubara di Indonesia bagian barat, karena wilayah barat ini sangat membutuhkan batubara, dan KIP tentunya siap membantu pemerintah dan para pengusaha batubara yang tergabung dalam ASPEBINDO untuk merealisasikan hal ini.
Anggawira menyatakan, dengan bersinergi bersama KIP akan mampu merumuskan ekosistem pengelolaan energi yang baik dalam mendukung penataan pengelolaan energi yang dilakukan oleh oemerintah, khususnya batubara. Hal itu juga akan menjamin ketersediaan energi dalam negeri sesuai kebutuhan.
“ASPEBINDO akan membentuk tim khusus untuk tindak lanjut MOU dengan KIP ini. Tentunya ini adalah peluang yang mampu memberikan nilai tambah terhadap efisiensi rantai pasok batubara, khususnya untuk daerah Indonesia bagian barat yang perlu dibingkai dengan rapih dan sosialisasikan,” kata Anggawira.
ASPEBINDO, katanya, akan dalami fiesibility & business model serta implementasi sinergi kegiatan usaha sesegara mungkin dan akan dituang dalam penjanjian (HOA) nantinya.
Anggawira juga menyatakan akan terus berusaha secara optimal dengan menggunakan networking yang dimiliki untuk memasarkan kepada anggota dan stakeholders serta memfasilitasi kepentingan anggota agar menggunakan jasa-jasa yang tersedia di KIP serta bekerjasama dalam kegiatan pengelolaan fasilitas terminal penanganan batubara (coal handling terminal).(*)