Menu

Mode Gelap

Nasional

Masih Status Awas Tanggap Darurat Bencana Erupsi Semeru Diperpanjang 7 Hari

badge-check


					Masih Status Awas Tanggap Darurat Bencana Erupsi Semeru Diperpanjang 7 Hari Perbesar

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.COM-Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru hingga 7 hari ke depan. Dengan demikian masa darurat masa darurat akan berlaku hingga 2 Desember 2025.

Keputusan itu setelah masa darurat diberlakukan sejak 19 November hingga 26 November. Ini karena penanganan dampak erupsi belum sepenuhnya usai dan potensi erupsi susulan masih tinggi.

Perpanjangan ini disampaikan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat mengunjungi lokasi bencana di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Lumajang.

“Status darurat yang sudah dilakukan akan kita perpanjang 7 hari ke depan sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Suharyanto Rabu (26/11/2025).

Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat karena status Gunung Semeru masih berada di Level IV (Awas).

Gunung api tertinggi di Pulau Jawa ini berpotensi mengalami letusan maupun awan panas susulan dan juga berpotensi memuntahkan banjir lahar.

“Perpanjangan masa darurat ini untuk memastikan keselamatan masyarakat karena status Gunung Semeru masih awas,” pungkas Suharyanto.

Erupsi Gunung Semeru pada 19 November lalu telah menyebabkan kerusakan besar, termasuk 232 rumah warga rusak, sejumlah fasilitas rusak, dan puluhan hewan ternak mati. Pemerintah bersama sejumlah instansi masih melakukan penanganan terhadap dampak erupsi tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Trending di Nasional