swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

LIRA LDC Hapus Batas Usia dalam Rekrutmen, Soroti Peluang Kerja Inklusif bagi Disabilitas

05-04-2025 18:36:21
in Ekonomi, Mimbar Rakyat, Opini
LIRA LDC Hapus Batas Usia dalam Rekrutmen, Soroti Peluang Kerja Inklusif bagi Disabilitas
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- LIRA Disability Care menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ingin menghapus persyaratan batas usia dalam melamar pekerjaan. Ketua LIRA Disability Care (ldc), Abdul Majid menilai langkah ini sebagai terobosan untuk membuka peluang kerja yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas yang selama ini terhambat oleh aturan usia dalam dunia kerja.

Dalam pernyataannya pada 4 april 2025, Majid yang juga sebagai manajer Lembaga pelatihan kerja gadisku learning center itu menyoroti data ketenagakerjaan penyandang disabilitas yang masih jauh dari optimal. “Menurut Badan Pusat Statistik dalam Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2023, hanya 763.925 penyandang disabilitas yang bekerja pada 2023, atau kurang dari 0,55% dari total tenaga kerja nasional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa angka ini meningkat dari 720.748 orang pada 2022, sebagaimana tercatat dalam “Long Form Sensus Penduduk 2020” oleh BPS, namun masih menunjukkan potensi besar yang belum tergali.

“Persyaratan usia sering menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang memulai karier lebih lambat karena tantangan pendidikan atau stigma social dan banyak kasus masyarakat yang mengalami kedisabilitasan mulai dari umur produktif karena factor kecelakaan atau factor medis lainnya.

Dengan mayoritas bekerja di sektor informal—lebih dari 50% sebagai wirausaha—penghapusan batas usia bisa membuka akses ke pekerjaan formal,” lanjut mahasiswa magister kebijakan public universitas airlangga Surabaya itu.

Alumni beasiswa Australia award scholarship itu menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak kerja tanpa diskriminasi.

“Kebijakan afirmasi ini wajib harus segera diimplementasikan minimal 1 persen di sector swasta dan minimal 2 persen di sector public bumn/bumd agar terwujud rasa keadilan bagi setiap warga negara yang ingin mendapatkan penghidupan sejahterah dengan pekerjaan layak, tegasnya”.

Wamenaker Immanuel Ebenezer sebelumnya menyatakan keinginannya untuk mengusut asal-usul aturan batas usia dalam rekrutmen, yang dinilainya sebagai penghambat kesempatan kerja. Pernyataan ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pekerja yang merasa terdiskriminasi oleh kriteria usia.

LIRA Disability Care optimistis bahwa penghapusan batas usia dapat meningkatkan partisipasi kerja penyandang disabilitas, yang diperkirakan mendekati 800.000 orang pada 2024 berdasarkan tren data BPS.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta untuk menyediakan pelatihan vokasi dan pendampingan, agar penyandang disabilitas dari berbagai usia bisa bersaing secara adil,” tambah pemuda disabilitas asal kabupaten sidoarjo itu.**

Tags: Abdul MajidDisabilitasDisabilitas butuh lowongan kerjalowongan kerjaPekerjaan untuk Disabilitas
Previous Post

Bahrul Ulum dari Tuban Mudik ke Jombang, Mobil Terbakar di Depan SPBU Tembelang

Next Post

Curhat Bisa jadi Solusi Bila Penerima Curhat Punya Respon yang Tepat

Next Post
Curhat Bisa jadi Solusi Bila Penerima Curhat Punya Respon yang Tepat

Curhat Bisa jadi Solusi Bila Penerima Curhat Punya Respon yang Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.