Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya, yang diduga milik Anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada Senin (14/4/2025).
Penggeledahan tersebut melibatkan belasan hingga puluhan orang, sebagian mengenakan pakaian bebas dan sebagian lainnya berseragam, termasuk seragam oranye Pemuda Pancasila (PP). Warga menyebut para petugas datang sekitar pukul 12.00 WIB, termasuk aparat kepolisian yang ikut masuk ke dalam rumah.
Peristiwa ini menjadi jelas setelah La Nyalla mengakui adanya penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Ia menyebut tindakan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam perkara yang menjerat Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” ujar La Nyalla dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2025).
Ia menegaskan bukan penerima hibah maupun bagian dari kelompok masyarakat (pokmas), dan belum menerima penjelasan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.
La Nyalla juga menyampaikan bahwa tidak ada barang, uang, atau dokumen yang disita dari rumahnya.
“Di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan. Jadi sudah selesai,” ujarnya lagi.
Ia pun meminta KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait hasil penggeledahan, agar tidak muncul dugaan negatif yang merugikan dirinya.
“Kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” kata La Nyalla.