Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026, Pernah Didemo 100.000 Orang Lebih

badge-check


					Bupati pati, Sudewo, Kamis 7 Agustus 2025, menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi kenaikan PBB 250 persen dan pernyataannya yang kontroversial. Foto: dok.swarajombang.com Perbesar

Bupati pati, Sudewo, Kamis 7 Agustus 2025, menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi kenaikan PBB 250 persen dan pernyataannya yang kontroversial. Foto: dok.swarajombang.com

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

PATI, SWARAJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan warga Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Sudewo melalui operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun ini pada Senin, 19 Januari 2026.

Sejauh ini KPK belum memberikan keterangan secara rinci, kasus penangkapan Sudewo. Tewrduga saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.

Penangkapan ini menyusul sorotan panjang atas kebijakan kontroversial kenaikkan pajak PBB hingga 25 persen, termasuk demo massal menolak kenaikan PBB dan dugaan keterlibatan korupsi proyek kereta api semasa menjabat di DPR RI.

Sudewo kini menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Kudus, Jawa Tengah. Status hukumnya akan ditentukan dalam 1×24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga pukul 18:43 WIB, KPK hanya membatasi informasi pada konfirmasi penangkapan, sementara penyelidikan kasus terus digali. Update resmi diantisipasi segera setelah pemeriksaan selesai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan. Detail kasus, termasuk barang bukti, belum diungkap lengkap.

OTT ini berbarengan dengan operasi serupa di Kota Madiun terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, meski perkara Sudewo masih dalam pengembangan.

Secara hukum, KPK dapat menahan tersangka hingga 20 hari berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a KUHAP, dengan kemungkinan perpanjangan, serta menyita aset terkait sesuai Pasal 31 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Demo Massal

Sebelum OTT, Sudewo menjadi pusat protes warga sejak Agustus 2025 akibat rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang dianggap membebani masyarakat.

Warga masyarakayt bergerak melawan kebijaksaan Sudewo dengan mengerakan aksi massa, melibatkan lebih dari 1000. warga untuk melebngserkannnya dari kursi jabatanayn bupati.

  • 13 Agustus 2025: Ribuan warga Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berdemo di Alun-Alun Pati. Aksi berujung ricuh dengan lemparan batu dan gas air mata. Sudewo membatalkan kenaikan pajak, tapi menolak mundur.

  • 18 September 2025: Ratusan anggota AMPB demo di depan DPRD Pati, menuduh Sudewo arogan dan korupsi. Pendemo menyerukan pemakzulan, didukung maklumat PCNU Pati yang mendesak introspeksi dan permintaan maaf publik.

Kriminalisasi Aktivis

Kegagalan memakzulkan Sudewo memicu tudingan kriminalisasi terhadap aktivis AMPB, seperti Supriyono (Botok) dan Teguh Istianto.

Keduanya ditangkap polisi pada 31 Oktober 2025 usai blokade Jalan Pantura Pati-Juwana, didakwa Pasal 192 KUHP tentang pengganguan lalu lintas dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.

Sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada 6 Januari 2026 menyoroti kaitan penangkapan dengan kritik mereka terhadap kebijakan PBB-P2 Sudewo.

Keduanya menyebutnya sebagai pembungkaman, dengan perlakuan diskriminatif. Warga Pati menduduki Polda Jawa Tengah menuntut pembebasan.

Hingga Januari 2026, sidang masih berlangsung, di tengah desakan ke KPK soal dugaan korupsi Sudewo. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Jadi ke 116, Bupati Warsubi Ziarah di Makam Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Destry Damayanti: DP 0% untuk Semua Jenis Rumah

21 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rute Domestik Libur Nataru Pemerintah Tanggung 100 % PPN Tiket

21 Oktober 2026 - 19:05 WIB

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Trending di Nasional