Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BEKASI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Penyegelan ini menyusul dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lebih awal pukul 03.00 WIB di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 19.00–19.15 WIB, ketika tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di lokasi. Mereka menunjukkan identitas resmi kepada petugas keamanan di pintu masuk, kemudian naik ke lantai dua menuju ruang bupati.
Petugas keamanan mengonfirmasi kehadiran tim KPK, meski enggan menyebutkan nama secara terbuka untuk menjaga kerahasiaan.
Selama kurang lebih 30 menit di dalam ruangan, penyidik membawa keluar beberapa berkas dokumen. Mereka kemudian memasang segel merah putih bertuliskan “KPK” pada pintu dan gagang pintu, serta stiker putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Setelah menyelesaikan proses, tim menandatangani dokumen penyegelan dan meninggalkan lokasi melalui pintu samping tanpa memberikan keterangan tambahan kepada siapa pun.
Penyegelan ini memicu spekulasi luas terkait OTT KPK yang diduga menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang dan pihak-pihak terkait.
Berbagai sumber menyebut operasi tersebut melibatkan penggeledahan sejak dini hari, dengan KPK menyita uang tunai Rp900 juta dan mengamankan sembilan orang, termasuk seorang oknum jaksa.
Fokus dugaan korupsi mencakup gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta kasus tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD periode 2022–2024.
Selain ruang bupati, penyegelan juga disebut menyentuh Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, dengan kemungkinan keterlibatan jaksa setempat.
Hingga kini, KPK belum merilis pernyataan resmi mengenai status hukum Bupati Ade Kuswara Kunang atau detail lengkap perkara. Dalam pantauan awal, penyidik hanya melakukan penyegelan ruangan tanpa konfirmasi sitaan dokumen secara luas.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum memberikan respons resmi. Publik kini menanti pengungkapan resmi dari KPK pasca-verifikasi awal selesai, terkait dugaan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah ini.**











