Menu

Mode Gelap

Ekonomi

KPK Periksa Haji Her Selama 4 Jam, Upaya Bongkar Mafia Cukai Rokok Indonesia

badge-check


					Setelah mangkir panggilan 6 April 2026, pada hari Kamis 9 April 2025 Khairul Umam alias Haji Her, benar‑benar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto: Instagram@rmol.id Perbesar

Setelah mangkir panggilan 6 April 2026, pada hari Kamis 9 April 2025 Khairul Umam alias Haji Her, benar‑benar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto: Instagram@rmol.id

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM –  Khairul Umam alias Haji Her melangkah keluar Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/4/2026) pukul 16.00 WIB. Pengusaha tembakau Madura yang dijuluki “crazy rich Madura” itu baru saja menjalani maraton pemeriksaan empat jam sebagai saksi.

Wajahnya tenang, tapi kata-katanya menusuk: “Saya sebagai orang Madura, bicara apa adanya!” Haji Her bukan nama sembarangan di dunia rokok tembakau.

Dari tanah garam Madura, ia bangun kerajaan bisnis yang menggetarkan industri, sering diberitakan sebagai miliarder eksentrik dengan gaya hidup mewah.

Kali ini, KPK memanggilnya bukan sebagai tamu kehormatan, melainkan kunci pembongkaran dugaan mafia cukai rokok ilegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ini panggilan kedua; yang pertama ia abaikan, tapi surat mendadak tanggal 1 April mendorongnya datang atas inisiatif sendiri.

“Saya ditanya kenal nggak dengan orang-orang itu. Ya saya jawab, saya tidak kenal,” ujar Haji Her santai usai pemeriksaan, sambil menepis kerumunan wartawan di kawasan Kuningan.

Saat ditanya prosedur cukai, ia balas tegas: “Saya bukan pejabat.” Jawaban bicara apa adanya itu mencerminkan gaya Madura: lugas, tak berkeluk-keluk.

Pemeriksaan Haji Her hanyalah puncak gunung es. KPK sedang gali lubang lebih dalam: jaringan sistemik suap impor rokok dan cukai ilegal yang diduga libatkan oknum DJBC, importir, serta produsen besar

Alur duitnya—pengusaha rokok merogoh kocek untuk “licinkan” dokumen impor, pita cukai palsu, dan pembebasan bea masuk di luar prosedur resmi.

Perkiraan Kerugian Rp25 Triliun

Center for Market Education (CME) memperkirakan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, termasuk mafia cukai, mencapai Rp25 triliun sepanjang 2025. Angka ini setara dengan 14% belanja kesehatan nasional, 4% anggaran pendidikan, serta 12% total penerimaan cukai tembakau.

Jumlah rokok ilegal melonjak menjadi 1,5 miliar batang di 2025, naik 77,3% dari 792 juta batang di 2024, meski Bea Cukai tindak 1,4 miliar batang lainnya. Rokok ilegal kuasai 10,8% pasar domestik, dengan penyitaan mencapai 816 juta batang hingga September 2025.

Penindakan spesifik menunjukkan skala masalah: Bea Cukai sita 235 juta batang hingga Rp210 miliar potensi rugi (Oktober 2025), serta musnahkan 13,4-14,4 juta batang senilai Rp10,5 miliar cukai/pajak di Jakarta (Desember 2025). Total ini menggambarkan kebocoran sistemik yang terus menggerus APBN.

Pertanyaan kunci yang mengemuka:

  • Produsen di Jawa Tengah dan Timur sudah mulai diselidiki. Apakah Haji Her bagian dari kartel yang “beli” fasilitas cukai?

  • Bukan suap sporadis, tapi jejaring tetap: setoran uang ke pejabat tertentu untuk setiap pengiriman rokok ilegal.

  • Kerugian keuangan mencapai triliunan, rusak persaingan industri rokok legal, dan ancam kesehatan ekonomi nasional.

KPK tak main-main. Ini bukan sekadar jerat satu-dua tersangka, tapi guncang akar mafia yang menggerogoti APBN. Pesan tegas: praktik “bayar damai” untuk cukai ilegal tak pandang bulu—pejabat atau pengusaha kaya raya sekalipun.

Dalam narasi korupsi ini, Haji Her jadi titik terang. Statusnya saksi untuk kini, tapi KPK jelas incar pola besar: siapa pemberi suap, bagaimana koordinasi, dan seberapa dalam keterlibatan raksasa rokok. Apakah pengakuan “nggak kenal” itu cukup cuci tangan, atau justru pintu masuk ke labirin lebih dalam?

Madura tak asing dengan cerita sukses bisnis tembakau, tapi kasus ini bisa jadi titik balik. Saat mata KPK mengintai, industri cukai gelisah: akankah “crazy rich” ini selamat, atau jadi korban pertama dalam perburuan mafia?

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Polisi Jombang Cek Kondisi Tanaman Jagung Petani

22 Mei 2026 - 19:33 WIB

Trending di Hukum