Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Cari Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji

badge-check


					Mantan Menag RI Yaqut Cholil Perbesar

Mantan Menag RI Yaqut Cholil

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Rumah Gus Yaqut yang digeledah KPK terletak di daerah Jakarta Timur. Budi belum membeberkan soal perolehan bukti yang diamankan penyidik dari giat ini mengingat penggeledahan masih berlangsung.

“Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan,” ungkap Budi.

Sementara itu, KPK sempat menyatakan tak menutup kemungkinan memanggil kembali Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemanggilan kembali dinilai dapat membantu mengungkap perkara yang dimaksud.

“Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025).

“Sehingga apa yang sedang kita cari dalam proses penyidikan ini juga bisa diperoleh. Baik dari rangkaian penggeledahan, maupun nanti dari pemeriksaan para saksi,” tambahnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari pelanggaran aturan pembagian kuota haji tambahan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Aturan tersebut menetapkan 92% kuota untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, faktanya, Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas justru membagi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

Dari kuota tambahan 20.000 orang tersebut, KPK menduga ada aliran dana dari asosiasi penyelenggara haji kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag). Dugaan inilah yang kini tengah didalami.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

Trending di Nasional