swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Rp 779 Juta, Don Fitri Pingsan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

17-12-2024 22:24:23
in Hukum, Uncategorized
Korupsi Rp 779 Juta, Don Fitri Pingsan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Dispora kota Sungai Penuh, Jambi, bernama Don Fitri pingsan di ruang pemeriksaan kejaksaan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak korupsi Rp 779 juta dalam pembangunan stadion mini. [email protected]

Share on FacebookShare on Twitter

SWARAJOMBANG.COM, SUNGAI PENUH – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota bSungai Penuh, Don Fitri Jaya pingsan setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Sungai Penuh, provinsi Jambi.

Don Fitri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini. Ia diperiksa pada hari Senin, 16 Desember 2024,  09.00 WIB dan pingsan di ruangan penyidik pada pukul 15.25 WIB.

Berdasarkan video yang beredar, Don Fitri pingsan saat masih memakai pakaian dinas hingga harus dibawa tim medis ke dalam ambulans.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sunda. Ia menyampaikan Don Fitri pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka. “Iya pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya Selasa, 12 Desember 2024.

Don Fitri Jaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sungai Penuh, pingsan di ruang penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 16 Desember 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini. Penyebab pingsannya diduga akibat syok setelah menerima penetapan tersangka tersebut, yang terjadi setelah lebih dari enam jam pemeriksaan oleh jaksa.

Kejadian ini berlangsung ketika Don Fitri menjalani pemeriksaan maraton yang dimulai sejak pukul 09:00 WIB dan berakhir dengan pingsannya pada pukul 15:25 WIB. Ia masih mengenakan pakaian dinas saat pingsan dan segera dibawa ke rumah sakit oleh tim medis

Menurut pihak kejaksaan, Don Fitri diperiksa sebagai pengguna anggaran dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 779.954.308 berdasarkan audit BPKP. Setelah insiden tersebut, Don Fitri ditetapkan sebagai tahanan rumah karena kondisi kesehatannya yang memburuk, dan status ini berlaku hingga 4 Januari 2025

Setelah itu, pihak kejaksaan langsung memanggil tim medis untuk memeriksa kondisinya. Don Fitri terpaksa dibawa menuju ambulans karena masih tidak sadarkan diri.

Andi menerangkan Don Fitri diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dalam pembangunan pekerjaan Stadion Mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2022.

Dalam kasus ini, pihaknya juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Di antaranya HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).** 

Tags: Don Fitrikorupsiminipingsanstadiontersangka
Previous Post

Natalie Gunakan Pistol 99 MM untuk Menembaki Kelas 12 Lalu Bunuh Diri

Next Post

Ukraina Mengaku Bertanggung Jawa Atas Tewasnya Letjen Kirillov

Next Post
Ukraina Mengaku Bertanggung Jawa Atas Tewasnya Letjen Kirillov

Ukraina Mengaku Bertanggung Jawa Atas Tewasnya Letjen Kirillov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.