Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Suasana pas untuk meminta permohonan maaf bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, 31 Maret 2025. Hal itu pula yang yang dilakukan Dwi Nur Iman, 24, membuat video pernyataan klarifikasi dan permohonan maaf, karena mengaku menjadi korban pembegalan di Bypass Mojoagung, Jombang, ternyata itu tidak benar.
Sebelumnya, Dwi Nur warga dusun Kandanga, desa Carangrejo, kecamatan Kesamben, Jombang, bahwa pada hari Sabtu pukul 19.30 WIB, 29 Maret 2025 mengaku menjadi korban pembegalan di bypass Mojoagung. Ternyata dia mengaku berbohong.
Kebohongannya terbongkar setelah Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, S.H, bersama Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan. Ternyata berhasil menguka kebohongan Dwi Nur, seperti sebuah video yang diunggah olek akun instagram@jombanginformasi_.
Saat diinterogasi, Dwi Nur Iman mengakui bahwa laporannya itu hanyalah kebohongan belaka. Dalam klarifikasinya, Dwi menyatakan bahwa ia merasa malu, karena tidak membawa uang untuk lebaran dan menciptakan cerita palsu untuk menutupi situasi tersebut.
Dia mengungkapkan: “Laporan saya dibegal di Bypass Mojoagung tidak benar dan saya tidak mengalami kerugian apapun. Itu semua saya lakukan untuk menutupi kesalahan saya kepada keluarga.”
Permintaan maafnya ini disampaikan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan kejanggalan dalam ceritanya, yang akhirnya mengarah pada pengakuan bahwa ia telah berbohong.
Dwi berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan orang lain untuk selalu jujur dalam melaporkan kejadian, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Karena sudah mengaku berbohong, maka pihak aparat kepolisian minta agar Dwi Nur Iman membuat pernyataan terbuka, mengingat laporan palsunya sudah beredar luas di media sosial.
Akirnya, Dwi membuat pengakuan terbuka bahwa dirinya berbohong dan secara pribadi minta maaf kepada aparat kepolisian, dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi. **