Penulis: Sapteng M Nunggal | Editor: Yobie Hadiwijaya
MALANG, SWARAJOMBANG.COM-Seorang perempuan kembali melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter yang sempat viral di Kota Malang. Korban berinisial A mengadukan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota pada Selasa (22/4/2025). Ia didampingi pendamping hukum dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang.
“Kami mendampingi korban yang mengalami pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh korban lain,” ujar Tri Eva Oktaviani, pendamping hukum dari LBH Surabaya.
Kasus tersebut disebut terjadi pada 2023 saat korban tengah berada di IGD rumah sakit yang sama dengan korban pertama. Saat itu, korban tidak didampingi perawat dan ruangan ditutup tirai rapat. “Korban dalam kondisi kelelahan usai merawat anaknya yang sakit,” kata Tri Eva.
Modus dugaan pelecehan disebut terjadi saat proses pemeriksaan. Dokter yang bersangkutan menyentuh area intim korban tanpa izin. “Seharusnya pemeriksaan dilakukan sesuai SOP, namun dokter tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu,” tegasnya.
Tri Eva menambahkan, pihaknya belum memiliki akses ke rekam medis korban karena pihak rumah sakit tidak bersedia memberikannya. Namun, ia yakin data tersebut bisa diperoleh jika kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, korban disebut mengalami trauma berat usai mengetahui dokter yang memeriksanya adalah sosok yang sama dengan pelaku dalam kasus sebelumnya. “Korban sempat gemetar saat tahu itu orang yang sama. Kami sudah hubungkan dengan psikolog klinis dari jaringan kami,” ujar Tri Eva.
LBH juga menolak tawaran pemulihan psikologis dari rumah sakit karena korban merasa tidak nyaman. “Mendengar nama atau melihat foto pelaku saja sudah membuatnya menangis,” pungkasnya.***