Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Komisi D DPRD Jombang Gelar RDP Bahas RKA Dinsos 2026: Fokus Data Bantuan

badge-check


					Komisi D melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinso Jombang, membahasa bansos kepada masyarakat. Pastikan antara dan data dan lapangan harus sama. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Komisi D melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinso Jombang, membahasa bansos kepada masyarakat. Pastikan antara dan data dan lapangan harus sama. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat pada Senin, 19 Januari 2026. Agenda utama membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinsos tahun 2026, khususnya optimalisasi distribusi bantuan sosial bagi warga.

Rahmat Agung Saputra, Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, menekankan bahwa diskusi difokuskan untuk menjamin kelancaran semua program bantuan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Ia memuji kinerja Dinsos yang selama ini telah efektif menyalurkan dana ke masyarakat.

“Kami pastikan bantuan sosial tahun 2026 tetap lancar seperti sebelumnya. Terlebih, sekitar 60 persen anggaran Dinsos langsung mengalir ke masyarakat,” kata Rahmat.

Menurutnya, proporsi anggaran yang besar untuk bantuan sosial patut diapresiasi, tapi memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi yang berhak menerima.

Di sisi lain, Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, mempresentasikan hasil evaluasi rencana kerja serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026. Paparannya mencakup enam program prioritas, 14 kegiatan, dan detail subkegiatan yang sudah dianggarkan.

“Kami paparkan evaluasi rencana kerja DPA 2026, termasuk enam program utama, 14 kegiatan, serta rincian subkegiatannya,” ungkap Agung.

Selain isu anggaran, Komisi D juga menekankan urgensi sinkronisasi data antar-OPD, terutama terkait Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keselarasan data ini krusial untuk memastikan bantuan dari APBD Jombang benar-benar sampai ke penerima yang tepat.

“Untuk bantuan APBD seperti Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) jaminan kesehatan, data Dinsos dan Dinkes harus selaras dengan DTSEN,” tambahnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Terima 3.283 Aduan Desil

9 September 2026 - 19:12 WIB

Beras Kita Kemasan Baru untuk SPHP

8 September 2026 - 18:46 WIB

Pengenaan Pajak Minuman Berpemanis Tak Menentu

7 September 2026 - 19:56 WIB

Diskon Rp25.000 Bright Gas, Cek Waktunya

4 September 2026 - 20:00 WIB

Selama Menjabat Purbaya Janji Tak Ada Tax Amnesty

3 September 2026 - 18:42 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Harga Kosmetik Berpotensi Naik karena Sertifikasi Halal

2 September 2026 - 18:53 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Trending di Hukum