swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi B DPRD Jombang Lakukan Hearing Kasus Ruko Simpang Tiga

28-03-2023 16:03:41
in Hukum
Komisi B DPRD Jombang Lakukan Hearing Kasus Ruko Simpang Tiga

Komisi B DPRD Jombang menggelar hearing dengan Aliansi LSM Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang dan eksekutif berkaitan kasus Ruko Simpamng Tiga, Senin (27/03/2023). (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Ipong D Cahyono)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Dodo HW

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Komisi B DPRD Jombang akhirnya menggelar hearing Ruko Simpang Tiga dengan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kejaksaan dan eksekutif, Senin (27/03/2023).

Selain Ketua Komisi B, Sunardi hadir pula sejumlah anggota lain yakni Subaidi (PKB), Nurhayati (Demokrat), Totok (PDI Perjuangan) Rochmat Abidin (PKS) dan Iswanto (Nasdem). Dari Kejaksaan diwakili Deny Saputra, Kasi Intel, sejumlah pejabat eselon II Pemkab Jombang.

Digelarnya hearing soal Ruko Simpamng Tig aini atas inisiatif Aliansi LSM Jombang lantaran penanganan kasus itu samopai saat ini dinilai jalan di tempat.

Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jombang beberapa bulan lalu yang meminta eksekutif agar segera menuntaskan masalah itu juga tidak kunjung hasilnya.

Ketua Dewan Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wiboisono mengatakan lembannya penanganan kasus Ruko Simpang Tiga menunjukkan bahwa eksekutif tidak serius dalam penyelamatan asset rakyat itu.

“Kami sangat menghargai DPRD yang terus-menerus mendesak eksekutif agar segera menyelesaikan kasus Ruko Simpang Tiga. Tapi eksekutif yang memiliki perangkat lengkap seolah tidak bergerak sama sekali,” ujar Wibisono.

Lebih jauh Wibisono menyatakan, para penghuni Ruko Simpang Tiga juga tidak ada niatan dan itikad baik untuk segera menyelesaikan kuwajibannya. Terbukti, dari temuan BPK sebesar Rp 5 miliar lebih, hanya sekitar Rp 700 juta saja yang disetor.

“Dan sejak tahun 2021 sampai 2023 penghuni Ruko Simpang Tiga tidak memiliki legalitas menempati Ruko itu. Keberadaan mereka adalah liar dan mengarah ke tindak pidana penyerobotan asset,” ungkap Wibisono.

Sementara Ketua Komisi B, Sunardi menyatakan DPRD Jombang akan terus mengawal masalah Ruko Simpang Tiga.

“Pansus sudah merekomendasikan kepada Bupati agar segersa ditindak-lanjuti,” kata Sunardi.

Sunardi juga mengapresiasi Langkah kejaksaan dalam menangani kasus Ruko Simpang Tiga yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang, Deny Saputra menegaskan pihaknya tetap konsen dalam menangani kasus Ruko Simpang Tiga.

Beberapa kali para penghuni ruko diundang kejaksaan untuk segera menyelesaikan, tetapi tidak ada respon positif.

“Kami mengundang sampai tiga kali, tapi hanya satu-dua orang yang merespon,” ujarnya.

Deny menegaskan, kasus Ruko Simpang Tiga akan dituntaskan karena berkaitan dengan penyelamatan aset negara.

Tags: Hearing Komisi BKejaksaan Negeri JombangpilihanRuko Simpang Tiga
Previous Post

Wabup Jombang Sumrambah Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 Kepadsa BPK

Next Post

Menko Muhadjir: Libur Bersama Idul Fitri Dimajukan Mulai 19 April

Next Post
Menko Muhadjir: Libur Bersama Idul Fitri Dimajukan Mulai 19 April

Menko Muhadjir: Libur Bersama Idul Fitri Dimajukan Mulai 19 April

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.