Penulis: Inten Prawesti | Editor: Gandung Kardiyono
KOTA MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sangat menghargai kerja yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Mojokerto.
KI Jatim datang untuk memeriksa dan melakukan verifikasi, Senin (22/9/2025), mereka merasa PPID Kota Mojokerto tidak hanya sudah sangat baik di tingkat provinsi, tetapi juga layak dijadikan contoh bagi kota dan kabupaten lainnya di Indonesia.
Tim dari KI Jatim diterima oleh Santi Ratnaning Tias, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto.
Pada pertemuan itu, Nur Aminuddin dari Tim Monitoring Informasi 2025 KI Jatim memberikan pujian atas layanan keterbukaan informasi yang sudah berjalan dengan baik dan teratur.
“Semua sudah sangat baik. Semoga tetap informatif, menjadi contoh bagi semua kota dan kabupaten di Jawa Timur, bahkan bisa jadi teladan secara nasional karena pelayanan informasi PPID Kota Mojokerto baik,” katanya.
Selain pelayan informasi, berbagai inovasi dari PPID Kota Mojokerto juga mencuri perhatian.
Program seperti PPID Road To School, Movie PPID MAS lewat Video Tron, serta call center 112 dianggap memperkuat partisipasi masyarakat.
“Kami sangat menghargai. Yang paling menarik, partisipasi masyarakat jadi lebih kuat.
Call center 112 ini sangat penting untuk partisipasi dan keterbukaan informasi publik,” tambah Nur Aminuddin.
Kota Mojokerto sudah lama dikenal konsisten dalam keterbukaan informasi publik.
Tahun 2021 dan 2022 Kota Mojokerto berada di peringkat keempat, pada 2023 dan 2024, kota ini berhasil menjadi yang terbaik di peringkat 1 untuk Badan Publik Informatif di Jawa Timur.
Tahun ini, Kota Mojokerto kembali terpilih sebagai salah satu dari 22 kabupaten/kota yang akan melanjutkan ke tahap visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi di Jawa Timur.
Tahap ini akan berujung pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award), yaitu sebuah penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Santi Ratnaning Tias, Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, menyambut baik pujian dari KI Jatim. Ia menegaskan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus berusaha memberikan layanan informasi yang jelas, ramah, dan inovatif bagi masyarakat.
“Kami berharap bisa terus mempertahankan pencapaian terbaik. Setelah menjadi peringkat 1 selama dua tahun berturut-turut, kami yakin tahun ini Kota Mojokerto akan kembali meraih posisi teratas sebagai Badan Publik Informatif di Jawa Timur,” katanya. **











