Menu

Mode Gelap

Nasional

Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam, Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Permohonan Maaf kepada Suku Toraja

badge-check


					Daam sebuah 'peradilan' adat Toraja, yang dilaksanakan Selasa, 10 Februari 2026, aertis stand-up comedi Pandji Pragiwaksono, terkena sanksi denda berupa seekor babi dan lima ekor ayam sebagai tanda permohonan maaf. Foto: Instagram@lbj_jakarta Perbesar

Daam sebuah 'peradilan' adat Toraja, yang dilaksanakan Selasa, 10 Februari 2026, aertis stand-up comedi Pandji Pragiwaksono, terkena sanksi denda berupa seekor babi dan lima ekor ayam sebagai tanda permohonan maaf. Foto: Instagram@lbj_jakarta

Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno

TORAJA, SWARAJOMBANG.COM – Aktor stand-up comedy,  Pandji Pragiwaksono menghadiri sidang adat di Tana Toraja pada Selasa (10/2/2026), untuk menyampaikan permintaan maaf atas candaan stand-up comedy-nya.

Tetua adat disaksikan oleh perwakilan dari 32 sub-suku Toraja, mengikuti upcara adat permohonan maaf dari Pandji.

Sidang digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla’, dengan Pandji didampingi pengacara Haris Azhar. Ia secara langsung meminta maaf kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja.

Majelis adat memutuskan hukuman simbolis berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai persembahan ritual, mempertimbangkan kurangnya pengetahuan Pandji serta sikap kooperatifnya.

Upacara penyucian lebih lanjut dijadwalkan pada Rabu (11/2/2026) di Pa’buaran Tongkonan Kaero, termasuk permohonan maaf kepada leluhur.

Kontroversi ini berakar dari penampilan “Mesakke Bangsaku” pada 2013, yang viral lagi pada November 2025.

Pandji menyindir biaya tinggi Rambu Solo’ – upacara pemakaman Toraja yang diakui UNESCO – dengan menyebut banyak warga jatuh miskin karena pesta mewah tersebut.

Ia juga menirukan kebingungan turis asing saat melihat jenazah disimpan sementara di ruang tamu, seperti dalam tradisi ma’nene.

Kutipan kunci: “Di Toraja, kalau ada keluarga yang meninggal pemakamannya  pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya.

Candaan itu dianggap meremehkan nilai sakral adat sebagai penghormatan leluhur, memicu kecaman dari PMTI Makassar dan panggilan sidang adat sejak awal Februari 2026.

Pandji tiba di Toraja pada 10 Februari untuk mengikuti proses Ma’ak Bur Mangkaloi Oto, mekanisme dialog terbuka yang menekankan harmoni sosial. Ia menyebut proses ini demokratis.

Tokoh adat Yusuf Sura’ Tandirerung dan Sam Barumbun menjelaskan sanksi bertujuan mengembalikan keseimbangan, bukan membalas dendam.

Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Toraja memuji niat baik Pandji, sementara peserta sidang mengenakan pakaian adat tanpa warna hitam untuk menjaga kesakralan.

Hewan kurban – satu babi utama dan lima ayam berbulu berbeda – melambangkan pemulihan relasi dengan alam dan masyarakat.

Sebelumnya, pada November 2025, Pandji memposting permintaan maaf di Instagram: “Selamat pagi, Indonesia.

Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati. Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes… Dari obrolan [dengan Rukka Sombolinggi], saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya.” Di sidang, ia mengulangi komitmen menjalani sanksi demi martabat budaya Toraja. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim
Trending di Headline