Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Muhammad Tauhid
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Tidak hanya menyiapkan fasilitas di sektor hilir terkait kemasan, distribusi, dan pemasaran produk, Kemenperin juga menyiapkan solusi bagi pelaku IKM agar lebih mudah memperoleh bahan baku yang terjangkau dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Pelaku IKM seringkali kesulitan mendapatkan bahan baku, yang beberapa di antaranya tidak tersedia di dalam negeri. Namum, mereka juga belum mampu melakukan impor sendiri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (10/6/2022).
Data Ditjen IKMA Kemenperin menunjukkan, biaya bahan baku dan bahan penolong di komponen biaya produksi IKM mencapai 57,31%. Sulitnya bahan baku menjadi salah satu tantangan dalam peningkatan daya saing IKM.
Oleh sebab itu, Kemenperin hadir mengatasi problem tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Impor untuk Industri Kecil dan Industri Menengah.
“Permenperin 21/2021 ini merupakan penjabaran amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian,” ungkap Reni.
Lebih lanjut, pemerintah juga telah berupaya melakukanpenyederhanaan perizinan berusaha, serta kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
“Dalam UU Ciptaker ini, terdapat beragam penyesuaian peraturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi serta kemudahan bagi pelaku usaha sektor perindustrian, antara lain terkait kebijakan afirmasi kepada IKM melalui fasilitasi bahan baku dan bahan penolong,” papar Reni.
Mengenai kemudahan tersebut, dituangkan pula di dalam PP 28/2021, yang salah satunya mengatur mengenai Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong.
“Salah satu pengaturan yang krusial di dalam PP tersebut, antara lain adanya pengaturan mengenai jaminan ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong, yang diatur melalui mekanisme Neraca Komoditas,” jelas Reni.
Dalam PP 28/2021, diatur bahwa impor bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM yang tidak dapat melaksanakan importasi sendiri, dapat dilakukan oleh Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai angka pengenal importir umum (API-U), serta dibuktikan dengan kontrak pemesanan dari IKM dimaksud.
Menurut Dirjen IKMA, pihaknya bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemberdayaan IKM sehingga mampu bersaing di tingkat global.
Upaya ini dilakukan melalui kebijakan yang mendukung terciptanya pasar bagi produk IKM, inovasi dalam pengembangan produk, peningkatan citra dan merek dagang terhadap produk IKM, serta adanya jaminan terhadap ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong.
“Nantinya, Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong berperan menyediakan bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM, serta menyalurkan bahan baku dan/atau bahan penolong di dalam negeri bagi IKM,” imbuhnya.
Impor hanya diperuntukkan bagi IKM yang tidak dapat melaksanakan importasi bahan baku dan/atau bahan penolongsendiri, sedangkan Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong dapat memperoleh bahan baku dan/atau bahan penolong dari sisa impor yang diperuntukkan bagi IKM sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan penyaluran bahan baku dan/atau bahan penolong, dilakukan berdasarkan skema kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
Kriteria pengajuan PPBB
Reni menambahkan, beberapa kriteria yang harus dimiliki badan usaha yang hendak mengajukan penetapan sebagai Pusat Penyedia Bahan Baku (PPBB), di antaranya badan usaha tersebut melakukan importasi dan menyalurkan bahan baku dan/atau bahan penolong yang diperuntukkan bagi IKM, serta memiliki dan/atau menguasai tempat, bangunan, area atau penyimpanan minimal 500 meter persegi di satu lokasi.
“Selain itu, memiliki kegiatan usaha minimal importasi bahan baku dan/atau bahan penolong untuk IKM,serta sedikitnya telah melayani lima IKM,” sebut Reni.
Selanjutnya, PPBB yang telah ditetapkan oleh Menteri Perindustrian, mengajukan usulan kebutuhan tahun berikutnya berdasarkan kontrak pemesanan IKM, melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) paling lambat bulan September tahun berjalan.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas, penyusunan dan penetapan rencana kebutuhan dan rencana pasokan dalam Neraca Komoditas ini akan menjadi dasar penerbitan Persetujuan Ekspor dan Persetujuan Impor yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong ini nantinya dilarang menyalurkan bahan baku dan/atau bahan penolong impor yang bukan untuk kegiatan produksi IKM. IKM juga tidak boleh menjual barang impor dari PPBB ini ke pihak lain,” tutur Reni.
Reni berharap, kebijakan ini dapat dipahami bersama oleh semua pemangku kepentingan agar pembinaan dan pengembangan IKM dapat berjalan secara tepat sasaran dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga peraturan pelaksana ini dapat memberikan iklim usaha yang lebih kondusif, serta kepastian hukum dan usaha bagi IKM,” tandasnya.
Mobile Phone Monitoring App – hidden tracking app that secretly records location, SMS, call audio, WhatsApp, Facebook, Viber, camera, internet activity. Monitor everything that happens in mobile phone, and track phone anytime, anywhere. https://www.mycellspy.com/
order generic lipitor 20mg atorvastatin 40mg cost buy lipitor 80mg generic
cost proscar 1mg buy propecia generic forcan cheap
generic baycip – buy baycip online buy augmentin 625mg online
metronidazole price – order amoxil pills azithromycin price
buy ciplox – buy erythromycin 250mg for sale erythromycin 500mg for sale
valacyclovir tablet – buy diltiazem for sale buy acyclovir 800mg without prescription
ivermectin 3mg stromectol – amoxiclav sale sumycin 500mg sale
metronidazole 200mg pills – purchase cefaclor purchase azithromycin generic
buy acillin paypal vibra-tabs buy online oral amoxil
metformin 1000mg cheap – bactrim 960mg cost buy lincocin 500mg pills
clozapine 50mg brand – buy glimepiride 1mg buy famotidine 20mg without prescription
buy seroquel 100mg generic – buy trazodone 50mg how to buy eskalith
amoxil oral – order keflex 250mg pills buy ciprofloxacin online
buy clavulanate tablets – cheap acillin ciprofloxacin cost
cleocin where to buy – chloromycetin online buy chloromycetin generic
buy generic zithromax – buy tindamax 300mg generic order ciprofloxacin for sale
stromectol 3 mg dosage – cost eryc 250mg cefaclor pill
buy generic methylprednisolone – azelastine 10ml uk order azelastine online
buy glyburide 2.5mg without prescription – glucotrol oral order forxiga 10mg online cheap
buy repaglinide medication – jardiance online buy buy generic empagliflozin online
brand glycomet 500mg – precose cheap cost acarbose 25mg
buy lamisil cheap – buy forcan medication buy grifulvin v pills