Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Ipong D Cahyono
SWARAJOMBANG.com, SURAKARTA – Kemenko PMK mengajak seluruh pihak bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan produktivitas eks Jamaah Islamiyah (JI).
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mewakili Menko PMK dalam Sosialisasi Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada NKRI, yang diselenggarakan oleh BNPT di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Surakarta, Sabtu (21/12).
Warsito menekankan pentingnya merajut semangat kebangsaan dan merangkul kembali eks Jamaah Islamiyah dalam semangat produktivitas dan moderasi beragama.
Dia mengingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergi K/L dalam menguatkan dan memberdayaan eks JI yang kembali memeluk NKRI, karena bagaimanapun mereka adalah aset sumber daya manusia indonesia.
“Dari keringat saudara-saudara sangat potensial melahirkan nilai produktivitas yang tinggi yang berguna bagi kemajuan nusa bangsa. Dari keturunan saudara-saudara tidak menutup kemungkinan akan lahir anak-anak cerdas, calon pemimpin yang akan menjadi generasi emas Indonesia di masa mendatang” ujar Warsito.
Warsito mengajak kepada para mitra Kementerian/Lembaga, Pemda dan seluruh stakeholder untuk bergandengan tangan maju bersama, merajut persaudaraan dan memandang lurus ke depan.
Menurutnya, seluruh pihak untuk membantu eks JI kembali ke tengah masyarakat dan menjadi individu yang produktiv dan berdaya saing.
Dukatakan, perlu didorong ekosistem yang mendukung reintegrasi sosial, jembatan dialog, forum rekonsiliasi hingga konseling.
“Kehadiran konselor juga penting untuk membantu saudara-saudara kita (eks JI) mengatasi trauma, tekanan, dan rasa bersalah kepada masyarakat,” kstanya.
Namun pertama-tama perlu dilakukan, lanjut Warsito, pemetaan untuk memahami latar belakang dan kebutuhan spesifiknya, sehingga dapat dirancang program reintegrasi yang tepat.
Warsito menyampaikan bahwa negara berkewajiban menerima dan memeluk anak bangsa yang telah berikrat kembali ke Ibu Pertiwi.
Dia menekankan perlu dukungan materil, seperti subsidi kebutuhan pokok, tempat berteduh atau tempat tinggal, untuk membantu stabilitas ekonomi para eks anggota JI.
“ Ketahanan ekonomi adalah elemen penting dalam proses reintegrasi untuk menghindarkan saudara kita dari godaan kembali ke jalan sebelumnya” katanya.
Sehingga perlu adanya pelatihan berbasis keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal seperti pertanian, kerajinan, teknologi, dan program vokasional lainnya.
Warsito juga menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai kunci menjawab tantangan keberagaman bangsa. Tantangan yang harus dijawab di antaranya berkembangnya cara pandang dan praktik beragama yang ekstrem, klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan tafsir agama, dan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan NKRI.
Dia menyampaikan bahwa penguatan moderasi beragama adalah bentuk komitmen negara secara konstitusional untuk melindungi nilai-nilai keberagaman dan hak-hak seluruh anak bangsa.
“Pemerintah berkomitmen melakukan penguatan moderasi beragama, hal ini tertuang dalam Presiden 58/2023, dengan aturan tersebut diharapkan kemaslahatan dalam beragama dapat terwujud, atau beragama maslahat dan berkebudayaan maju”, tutup warsito.
Seperti diketahui pada tanggal 30 Juni 2024 lalu Jamaah Islamiyah menyatakan membubarkan diri dan berkomitmen untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Oleh karena itu pemerintah menfasilitasi kegiatan deklarasi ini sebagai bentuk dukungan dan keterlibatan negara untuk merangkul para eks anggota dan mendorong adanya pengakuan, reintegrasi, pelatihan dan pemberdayaan.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.400 peserta mantan pengikut Jamaah Islamiyah secara luring dan sekitar 7.000 peserta secara daring.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Sosial, Menteri Hukum, Kapolri, Kepala BNPT, Wakil Gubernur Lemhanas, Kepala Densus 88 Polri, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Pangdam Diponegoro, Para pejabat perwakilan Kemenkopolkam, Kemenag, Kemendagri, KemenPPA, Kementan, Kemenlu, Kemenpora, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, BIN, BAIS TNI, Plt. Walikota Surakarta, BAZNAS, PBNU, PP Muhammadiyah, dan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah.