Menu

Mode Gelap

Hukum

Kejari Surabaya Usut Tuntas Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,3 T

badge-check


					Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi chromebook di era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Ist) Perbesar

Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi chromebook di era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Ist)

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bergerak menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang terjadi di era Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Kasus ini menyeret proyek senilai Rp 9,3 triliun dan kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan sejumlah kepala sekolah dan kepala bidang (Kabid) SD hingga SMP di Surabaya.

Kepala Kejari Surabaya Aji Prasetya membenarkan, langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop yang tersebar di sejumlah sekolah penerima bantuan Chromebook.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga kepala bidang (Kabid) SD hingga SMP, dan selanjutnya melibatkan beberapa kepala sekolah sebagai sampel pemeriksaan.

“Sebanyak 3 kabid SD-SMP sudah kami lakukan pemeriksaan beberapa hari lalu. Sudah ada beberapa sampel dari kepala SD-SMP yang kami periksa,” tambahnya.

Putu juga mengatakan, selain menjalani pemeriksaan sebagai saksi, para kepala sekolah tersebut turut menyerahkan dokumen pelengkap yang berkaitan dengan proyek pengadaan 1,2 juta unit Chromebook.

“Ada beberapa dokumen pelengkap juga yang sudah mereka serahkan kepada kami,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah memperluas penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini.

Proyek tersebut dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga Kejagung melibatkan jaksa dari berbagai daerah, termasuk Kejari.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik di beberapa wilayah kejari,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (8/8/2025).***


Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Hukum