swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Ruko Simpang Tiga Naik pada Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Jombang

02-01-2023 19:23:07
in Hukum
Kasus Ruko Simpang Tiga Naik pada Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Jombang

Ruko Simpang Tiga kini ditangani seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Hari ini, Senin (2/1/2023) berkas perkara Ruko Simpang Tiga Jombang oleh Seksi Intel Kejari Jombang sudah dilimpahkan ke Seksi Pidsus (Pidana Khusus).

Kepada SWARAJOMBANG.com, Senin (02/01/2023) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang, Deny Saputra Kurniawan mengatakan, berkas Ruko Simpang Tiga sudah diserahkan ke Seksi Pidsus.

Setelah melampaui batas waktu yang ditentukan oleh Kejari Jombang melalui Kasi Intel, batas waktu tersebut tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penghuni Ruko Simpang Tiga.

“Bahwa sampai hari ini total pembayaran hanya Rp. 714.500.000. Jadi menurut perhitungan LHP BPK sisa yang belum dibayar Rp. 4.464.250.000,” jelas Deny.

Deny juga menyebutkan, karena batasan waktu sudah lewat, kasusnya dilimpahkan pada seksi Pidsus untuk ditindak lanjuti.

Ketika ditanya apakah yang belum membayar berpotensi menjadi tersangka, dirinya mengatakan bukan domainnya untuk menjelaskan.

“Yang jelas bahwa hari ini tanggal 2 Januari berkas sudak masuk ke bidang pidsus. Soal siapa dan berapa tersangkanya itu bukan domain saya untuk menjawab, karena sudah masuk bidang Pidsus,” ungkap Deny.

Ditambahkan oleh Deny,bahwa di bidang Pidsus sendiripun juga masih ada tahapan penyelidikan yang harus dilalui sebelum masuk ke penyidikan.

Ketika ditanya kemungkinan ada pihak-pihak lain diluar penghuni Ruko yang bisa jadi tersangka, Deny hanya mengatakan bahwa kemungkinan potensi itu ada.

Ketika disinggung bahwa yang dimaksud pihak lain adalah pihak Pemkab Jombang dalam hal ini dari Dinas Perdagangan dan Industri, Deny menjawab tergantung sejauh mana andilnya sehingga terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penghuni Ruko.

“Kita lihat saja nanti hasil penyidikan di Pidsus. Misalnya apakah sebelumnya Pemkab sudah melakukan upaya persuasif atau upaya-upaya formil lainnya kepada penghuni Ruko atau tidak,” jawabnya diplomatis.

Terpisah, Lutfi Utomo Ketua LSM Kompak Jombang ketika diminta tanggapannya terkait hal tersebut bahwa dirinya mengapresiasi langkah Kejari Jombang.

“Kami memberi apresiasi karena sikap tegas yang diambil oleh Kejari Jombang. Meskipun di ranah Pidsus masih ada tahapan-tahapan lainnya, tapi kami yakin dengan melihat kasusnya pasti terkena jerat pidana,” tuturnya.

Ditambahkan juga oleh Upik (panggilan akrab Lutfi Utomo) bahwa Kejari Jombang harus tetap tegak lurus dalam penegakan hukum.

“Menurut kami Kejari harus tetap fokus pada pelanggaran pidananya saja, tidak perlu menghitung angka-angka pembayaran sewa penghuni ruko,” tambahnya.

Tags: headlines
Previous Post

Kasus Ruko Simpang Tiga, LSM Jombang Minta Kejaksaan Tegak Lurus Masalah Hukum

Next Post

Kasus Ruko Simpang Tiga dalam Proses Penyidikan di Kejaksaan, Aliansi LSM Jombang Kawal Sampai Masuk Pengadilan

Next Post
Kasus Ruko Simpang Tiga dalam Proses Penyidikan di Kejaksaan, Aliansi LSM Jombang Kawal Sampai Masuk Pengadilan

Kasus Ruko Simpang Tiga dalam Proses Penyidikan di Kejaksaan, Aliansi LSM Jombang Kawal Sampai Masuk Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.