Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Kasus Kuota Haji, Didamping 5 Pengacara Khalid Basalamah Datangi Panggillan KPK

badge-check


					Untuk kedua kalinya, pedawah Khalid Basalamah mendatangi kantor KPK di Jakarta, Selasa, 9 September 2025. Ia hadir sebagai saksi dugaan kasus korupsi penentuan jatah kuota tambahan jamaah haji. Foto: Kolase Instagram@rmol.id Perbesar

Untuk kedua kalinya, pedawah Khalid Basalamah mendatangi kantor KPK di Jakarta, Selasa, 9 September 2025. Ia hadir sebagai saksi dugaan kasus korupsi penentuan jatah kuota tambahan jamaah haji. Foto: Kolase Instagram@rmol.id

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

 JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Pendakwah Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 September 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2024.

Khalid menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang juga dikenal dengan nama Uhud Tour, sebuah biro perjalanan haji dan umrah.

Kedatangan Khalid ke KPK ini merupakan kali kedua, sebagai tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang tidak bisa dipenuhi karena alasan tertentu. Ia datang didampingi oleh lima kuasa hukum.

KPK memanggil Khalid karena posisinya sebagai pemilik biro perjalanan haji, sehingga keterangannya sangat penting untuk mengungkap dugaan kasus korupsi kuota haji tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama saat masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut aturan, pembagian kuota haji tambahan harus dilakukan secara proporsional antara kuota haji reguler dan haji khusus, dengan batas maksimum kuota khusus sebesar 8 persen dari total kuota. Namun dalam praktik, kuota tambahan sebanyak 20.000 justru dibagi rata 50:50, sehingga merugikan calon jemaah haji reguler.

Keterangan dari Khalid Basalamah sangat penting bagi KPK untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota haji ini. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dan KPK memanggil sejumlah pihak, termasuk Khalid, untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain Khalid, manajer operasional PT Zahra Oto Mandiri, Arie Prasetyo, juga telah diperiksa terkait proses penerimaan kuota haji tambahan tersebut. Dugaan yang sedang didalami adalah bahwa biro perjalanan, termasuk PT Zahra Oto Mandiri, menerima jatah kuota haji khusus tanpa antre dan diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji khusus tambahan.

Pemeriksaan terhadap Khalid dan pihak-pihak dari PT Zahra Oto Mandiri menjadi langkah penting dalam penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam pengurusan kuota haji tahun 2024 ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Unjuk Rasa Turunkan Menteri Kehutanan, Doni Angun Tanda Tangani Surat Aspirasi Mahasiswa

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Tebu Bukan Hanya untuk Gula, Bisa Jadi Minuman dan Alat Makan

22 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Gunakan Bahasa Jawa Desak Presiden Prabowo Hentikan Karhutla

22 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Peringati Hari Jadi ke 116, Bupati Warsubi Ziarah di Makam Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Trending di Nasional