swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Japel dan Insentif RSUD Jombang, Kejaksaan dan Inspektorat akan Lakukan Investigasi

16-02-2022 20:01:59
in Hukum
Kasus Japel dan Insentif RSUD Jombang, Kejaksaan dan Inspektorat akan Lakukan Investigasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Jombang akan melakukan investigasi terkait jasa pelayanan (Japel) dan insentif dokter dan paramedis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur akan melakukan investigasi berkaitan kasus jasa pelayanan (Japel) dan insentif para dokter dan paramedis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang.

“Masalah itu kan belum masuk kejaksaan,” kata Kajari Jombang, Imran melalui telepon selular kepada SWARAJOMBANG.com, Rabu (16/2/2022).

Ditanya apakah kejaksaan akan meneliti dan melakukan investigasi atas Japel dan insentif para dokter serta paramedis, Imran menegaskan kemungkinan nanti Kasi Intel atau Kasi Pidsus yang akan turun.

“Mungkin nanti Kasi Intel atau Kasi Pidtus,” ujarnya.

Seperti diberitakan SWARAJOMBANG.com, sejumlah dokter dan paramedis yang bertugas di RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur mempertanyakan besaran jasa pelayanan (Japel) dan insentif yang selama ini mereka terima.

Beberapa dokter dan paramedis kepada SWARAJOMBANG.com menyatakan, Japel dan insentif yang mereka terima selama ini dinilai tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.

Mereka menilai perhitungan Japel dan insentif yang diberikan managemen RSUD Jombang kepada dokter dan paramedis cenderung tertutup.

“Misalnya, berapa pasien yang saya tangani, berapa kali saya visite, dan berapa nominal yang saya dapat setiap pasien dan setiap visite itu tidak terinci,” ujar seorang dokter.

“Padahal bulan kemarin pasien saya lebih sedikit yang tentu saja visite lebih sedikit,” paparnya, sambil menolak disebutkan namanya.

Dokter lain minta identitasnya disembunyikan mengatakan, nominal yang dia terima setiap bulan memang naik-turun, karena besaran setiap pasien dan setiap visite itu adalah kebijakan managemen rumah sakit.

“Kami tidak mempersoal besaran angka Japel setiap pasien atau setiap visite, tapi kami ingin keterbukaan berapa besaran yang harus kami terima setiap pasien dan setiap visite,” ujarnya.

Ketika ditanya kenapa tidak menanyakan masalah itu ke managemen atau direktur, “Wah, bisa ditendang saya!” ujarnya sambil terbahak.

Hal yang sama juga dikeluhlan oleh sejumlah paramedia yang ditemui SWARAJOMBANG.com.

Seorang paramedis kepada menyatakan, selama dia bertugas di isolasi covid-19 insentif yang dia terima jauh dari harapan.

“Saya kerja di isolasi dalam sebulan itu 26 hari, tapi saya terima Cuma Rp1,7 juta. Padahal Perpresnya untuk insentif nakes atau paramedis itu Rp7,5 juta,” katanya.

Menanggapi keluhan sejumlah dokter dan paramedis, Wakil Direktur RSUD Jombang, Jatmiko mengatakan bahwa semua Japel dan insentif itu ada hitungannya.

“Semua ada hitungannya. Kalau Perpresnya Rp7,5 perbulan tapi dalam sebulan dia masuk cuma dua hari ya gak dapat segitu,” kata Jatmiko kepada SWARAJOMBANG.com melalui telepom selular, Selasa (15/2/2022).

Direktur RSUD Jombang, Puji Umbaran melalui telepon selular menyatakan bahwa Japel dan insentif itu ada hitungannya.

“Seperti untuk insentif (Covid-19, Red) itu ada hitungannya dan menggunakan sistem dari Kemenkes,” ujarnya kepada SWARAJOMBANG.com, Selasa (15/2/2022).

“Kalau ada yang tidak puas, suruh nemui saya saja,” ujar Puji.

Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Eka Suprastyo saat dihubungi SWARAJOMBANG.com melalui telepon selular mengatakan orang-orang (dokter dan paramedis) yang merasa dirugikan hendaknya melapor ke Inspektorat.

“Seperti pengaduan masyarakat atau Dumas, harus ada yang melaporkan. Jadi saya memeriksa itu atas dasar laporan,” ujar Eka, Rabu (16/2/2022).

Ketika disampaikan bahwa dokter dan paramedis tidak mungkin melaporkan secara terbuka atas Japel dan Insentif yang mereka terima, Eka menyatakan bahwa tidak mungkin dia memeriksa tanpa ada laporan.

“Lha, atas dasar apa saya memeriksa?” Tanya Eka Balik.

Saat disampaikan bahwa banyak dokter dan paramedis yang merasa dirugikan dan tidak mungkin melapor, apakah Inspektorat akan memeriksa, eka menyatakan akan melakukan investigasi.

“Ya, nanti saya akan melakukan investigasi,” ujarnya.

Tags: headlinesINSENTIFINSPEKTORATINVESTIGASIJAPELKEJARI JOMBANG
Previous Post

Pesan Inspirasif Revolusi Mental Kiai Haedar

Next Post

Kapolres Pacitan Pelopori Pembuatan Minyak Kelapa, Begini Hasilnya

Next Post
Kapolres Pacitan Pelopori Pembuatan Minyak Kelapa, Begini Hasilnya

Kapolres Pacitan Pelopori Pembuatan Minyak Kelapa, Begini Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.