swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Kapolri Sigit Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Optimalkan Penegakkan Hukum

26-01-2022 17:21:54
in Politik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. Menurutnya, perjanjian ini dapat mengoptimalkan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan lintas negara.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” tutur Sigit dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Sigit mengatakan, perkembangan zaman membuat potensi tantangan penegakan hukum semakin besar dengan variasi modus kejahatan. Seperti di era digital ini, para pelaku kejahatan mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Menurut Sigit, perkembangan tersebut membuat pelaku kejahatan dapat bergerak leluasa. Karenanya, kerja sama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional sangat diperlukan.

“Hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional ke depannya,” paparnya.

Sigit optimis, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura menjawab tantangan perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah cepat. Sehingga, berpotensi memiliki dampak atas stabilitas keamanan.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” katanya.

Sebagai contoh, kata Sigit, Polri membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) untuk menghindari kerugian negara. Hal ini sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi yang kasusnya turun 6,2 persen dan keuangan negara yang bisa diselamatkan meningkat 18,5 persen di tahun 2021.

Di tahun yang sama, kata Sigit, Polri berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara 52 persen penyelesaian perkara. Adapun kejahatan transnasional paling banyak terungkap adalah pencucian uang, perbankan, uang palsu, dan siber.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Perjanjian ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana lintas negara, seperti korupsi, narkotika, hingga terorisme.

Sementara anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura pada Selasa (25/1/2022). Baginya, momen ini memberikan kemudahan penegakan hukum bagi masing-masing negara karena pemerintah akan lebih mudah memburu guna menyelidiki aset sekaligus menangkap tersangka yang diduga terlibat kasus hukum.

“Kami berharap perjanjian ini tidak dipandang seolah-olah yang butuh perjanjian hanya pemerintah Indonesia saja. Namun (perjanjian) ini untuk kedua negara,” jelas Arsul Sani kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2022).

Asrul menerangkan, ditandatanganinya perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura ini berpotensi turut mempercepat proses kasus hukum. Seperti penyelidikan aset konglomerat yang terlibat dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Asrul menambahkan, baik pemerintah Indonesia maupun Singapura sudah sepakat soal perjanjian ekstradisi sejak tahun 1998. Akan tetapi Pemerintah Singapura meminta perjanjian tersebut harus diiringi dengan perjanjian terbukanya wilayah Indonesia untuk pelatihan angkatan udara Singapura, sehingga mengakibatkan perjanjian ekstradisi tersebut tertunda.

Oleh karena itu, ia menekankan perjanjian ekstradisi dengan perjanjian pembukaan wilayah untuk pelatihan angkatan udara itu harus dilakukan terpisah. Apalagi jika kesepakatan berbeda dari perjanjian awal, seperti soal pertahanan dan hukum.

“DPR ingin ekstradisi ya ekstradisi saja, harus dibuat terpisah,” tegasnya.

Tags: EkstradisiKapolriSigit
Previous Post

Jurnalis Senior Gresik Nyalon Kades, Kalau Terpilih Gajinya untuk Rakyat

Next Post

LaNyalla Akan Laporkan Mafia Tanah Gresik ke Polisi dan Kejaksaan

Next Post
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

LaNyalla Akan Laporkan Mafia Tanah Gresik ke Polisi dan Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.