Menu

Mode Gelap

Nasional

Kapolres Jombang Bawa Tumpeng Kunjungi Sekretariat IJTI, Peringati Hari Pers Nasional

badge-check


					Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama jajaran melakukan kunjungan ke Sekretariat IJTI Jombang sebagai ucapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Senin (9/2/2026). Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama jajaran melakukan kunjungan ke Sekretariat IJTI Jombang sebagai ucapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Senin (9/2/2026). Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan pimpin acara kunjungan ke Sekretariat IJTI Jombang dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Senin (9/2/2026).

Kunjungan ini merupakan bukti sinergi antara Polres Jombang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit kian menguat.

Acara dikemas sederhana melalui acara tumpengan itu menjadi simbol komitmen bersama antara aparat kepolisian dan insan pers, dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta informatif di Kabupaten Jombang.

Muktar Agun, Perwakilan IJTI Jombang sekaligus mantan Ketua IJTI Korda Majapahit,  mengapresiasi kunjungan tersebut.

Dia berharap kemitraan ini  dapat terus diperkuat guna mendukung peran pers sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi yang akurat kepada publik.

“Terima kasih atas kunjungannya. Semoga kemitraan antara Polres Jombang dan IJTI semakin baik, sehingga bermanfaat bagi kemajuan pers dalam menjalankan tugas sebagai media kontrol dan sumber informasi terpercaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan juga menyampaikan apresiasi terhadap peran IJTI dalam meningkatkan literasi media di tengah masyarakat. Lebih dari itu, pertemuan ini menjadi momentum penting penyampaian kebijakan baru terkait sektor seni dan hiburan.

Menanggapi keluhan masyarakat soal pembatasan genre musik dalam acara hiburan, Kapolres Jombang menegaskan bahwa kepolisian  tidak membatasi genre musik apa pun untuk menggelar konser di wilayah Jombang.

“Monggo, untuk semua pegiat seni hiburan musik dari semua genre dapat menggelar acara konser di Jombang. Kita tidak membatasi mereka yang ingin mengadakan hiburan musik,” tegasnya.

Ia menekankan, kebijakan tersebut berlaku baik untuk konser di dalam gedung maupun ruang terbuka, sekaligus meluruskan anggapan bahwa perizinan selama ini hanya berpihak pada genre musik tertentu.

Di sisi lain, Kapolres Jombang juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan menjelang bulan Ramadhan 2026, mengingat potensi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat.

“Kami akan memprioritaskan pengamanan pada jam-jam padat, pagi dan sore, serta memfasilitasi pengendara agar tidak terjadi kerumunan liar di jalanan, terutama pada tengah malam,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Narkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, Kasatlantas AKP Anjar Rahmad Putra, serta Kasi Propam Ipda Moh Teguh.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan harapan akan sinergi berkelanjutan antara Polres Jombang dan IJTI demi kemaslahatan masyarakat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Salmanudin Zoom Meeting dengan OJK: Awal Penilaian Award TPKAD 2025

29 Juli 2026 - 20:34 WIB

Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan Harganas ke-33 dari KKPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:12 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:48 WIB

Sukses Misi Dagang ke Hongkong, Transaksi 12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:42 WIB

BRI Lampaui Target KUR Perumahan, Realisasi Unit Tembus 167 Persen

29 Juli 2026 - 19:30 WIB

Temuan BPK Jatim Dugaan Rp554 Juta Dana Basos Masuk ke Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kejati Jatim Tahan 5 Tesangka Kasus Pungli Perizinan di Dinas ESDM dengan Bukti Rp14 Miliar

29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Bukti Pungli Perizinan di ESDM Jatim

Kejaksaan Serahkan Uang Rampasan TPPU Judol Jaka Purnama Rp9,05 Miliar ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kejaksaan Agung: 10 Daftar Saham Itu Hasil Sitaan, bukan Milik Febrie Adriansyah

29 Juli 2026 - 10:26 WIB

Trending di Nasional