Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Kajari Usut Dugaan Korupsi Rp 64 Miliar KPU Gresik

badge-check


					Foto: Sanny
Kajari Gresik Nana Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan. Perbesar

Foto: Sanny Kajari Gresik Nana Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Gara-gara diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mendadak mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 7,8 miliar lebih ke Pemkab Gresik melalui Bakesbangpol.

Meski begitu, sampai saat ini Kejari Gresik terus mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran hibah sebesar Rp 64 miliar untuk KPU Gresik, terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saat ini, proses pengusutan dalam.tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Pengusutan kasus ini masih terus kita dalami,” ujar Kajari Gresik Nana Riana saat jumpa press di kantor Kejari Gresik, Rabu (16/7).

Dikatakan Nana, pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain, Ketua KPU, komisioner, bendahara dan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ditambahkan Nana, saat pihaknya melakukan proses Pulbaket ini, KPU Gresik mengembalikan uang hibah sisa Pilkada 2024 Rp 7,8 miliar lebih.

“Dari total hibah Rp 64 miliar, setelah kami melakukan pemanggilan ternyata ada pengembalian anggaran hibah Ro 7,8 miliar ke Pemkab Gresik,” ungkapnya.

“Dengan demikian, Kejaksaan telah menyelamatkan uang negara Rp 7,8 miliar lebih,” imbuhnya.

Meski KPU Gresik telah mengembalikan uang Ro 7,8 miliar, tambah Nana, hal itu tidak akan menghentikan pengusutan kasus tersebut.

Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda menambahkan, pengusutan kasus KPU setelah Kajari Gresik nendapatkan informasi dari masyarakat.

“Ada informasi dari masyarakat, salah satu dari pemberiatan media massa,” katanya.

Sumber di Kejari Gresik menyebutkan, penyidik menemukan adanya bukti kuat telah terjadi korupsi.

“Pos yang rawan dikorupsi terutama di pos pengadaan barang, akomodasi hotel dan sejumlah pos-pos lainnya,” ujar sumber tersebut.

Sementara Kepala Bakesbangpol Pemkab Gresik Nanang Setiawan membenarkan, telah ada pengembalian anggaran hibah dari KPU Gresik pada bulan April 2025 sebesar Rp 7,8 miliar.

“Sudah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada bulan April 2025 Rp 7,8 miliar,” kata Nanang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Anggota DPRD karena Narkoba

30 September 2026 - 19:24 WIB

Ratusan Sopir dan Truk Ancam Menginap di Kantor Gubernur dan Pertamina Surabaya, Belum ada Respon dari Pejabat

30 September 2026 - 19:17 WIB

Usai Putusan MK, YLKI Dorong Label Peringatan Gula, Garam, Lemak

30 September 2026 - 19:03 WIB

Strategi Hub-to-Network: Bagaimana Jet Kecil Scoot Mengubah Peta Ekonomi Bilateral RI-Singapura

30 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kompas Buatan Bangsa Tiongkok 241 SM, Menunjuk ke Arah Selatan?

30 September 2026 - 18:28 WIB

Tiga Petugas Damkar Pangkep Gugur dan Empat Luka Berat, Laka Tunggal Saat Berangkat ke Lokasi Karhutla

30 September 2026 - 16:57 WIB

Gempa Magnetudo 4.5 Guncang Aceh Barat Daya, tidak Terjadi Tsunami

30 September 2026 - 16:11 WIB

SAR Temukan Jasad Surono Korban Virgo 8, Dimakamkan di Diwek Jombang

30 September 2026 - 15:45 WIB

Aksi Demo Ratusan Sopir Truk Jalur Frontage Yani Surabaya Lumpuh Total, Tuntut Hapus Barcode Solar

30 September 2026 - 14:46 WIB

Trending di Nasional