Menu

Mode Gelap

Nasional

Kajari Usut Dugaan Korupsi Rp 64 Miliar KPU Gresik

badge-check


					Foto: Sanny
Kajari Gresik Nana Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan. Perbesar

Foto: Sanny Kajari Gresik Nana Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Gara-gara diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mendadak mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 7,8 miliar lebih ke Pemkab Gresik melalui Bakesbangpol.

Meski begitu, sampai saat ini Kejari Gresik terus mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran hibah sebesar Rp 64 miliar untuk KPU Gresik, terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saat ini, proses pengusutan dalam.tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Pengusutan kasus ini masih terus kita dalami,” ujar Kajari Gresik Nana Riana saat jumpa press di kantor Kejari Gresik, Rabu (16/7).

Dikatakan Nana, pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain, Ketua KPU, komisioner, bendahara dan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ditambahkan Nana, saat pihaknya melakukan proses Pulbaket ini, KPU Gresik mengembalikan uang hibah sisa Pilkada 2024 Rp 7,8 miliar lebih.

“Dari total hibah Rp 64 miliar, setelah kami melakukan pemanggilan ternyata ada pengembalian anggaran hibah Ro 7,8 miliar ke Pemkab Gresik,” ungkapnya.

“Dengan demikian, Kejaksaan telah menyelamatkan uang negara Rp 7,8 miliar lebih,” imbuhnya.

Meski KPU Gresik telah mengembalikan uang Ro 7,8 miliar, tambah Nana, hal itu tidak akan menghentikan pengusutan kasus tersebut.

Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda menambahkan, pengusutan kasus KPU setelah Kajari Gresik nendapatkan informasi dari masyarakat.

“Ada informasi dari masyarakat, salah satu dari pemberiatan media massa,” katanya.

Sumber di Kejari Gresik menyebutkan, penyidik menemukan adanya bukti kuat telah terjadi korupsi.

“Pos yang rawan dikorupsi terutama di pos pengadaan barang, akomodasi hotel dan sejumlah pos-pos lainnya,” ujar sumber tersebut.

Sementara Kepala Bakesbangpol Pemkab Gresik Nanang Setiawan membenarkan, telah ada pengembalian anggaran hibah dari KPU Gresik pada bulan April 2025 sebesar Rp 7,8 miliar.

“Sudah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada bulan April 2025 Rp 7,8 miliar,” kata Nanang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Presiden Prabowo Memuji Kejaksaan Agung Menahan Tiga Petinggi BGN

4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di Nasional