Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Terlalu banyak kritik ber,umculan, akhirnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara operasi pertambangan nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mulai Kamis, 5 Juni 2025.
Luas izin tambang nikel dimiliki PT GAG Nikel di Raja Ampat 13.136 hektare. Izin ini telah terdaftar sejak tahun 2017 dan PT GAG Nikel mulai beroperasi pada tahun 2018. Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat yang sudah diatur dalam tata ruang daerah, dan operasionalnya berada di luar daerah konservasi maupun Geopark UNESCO.
GAG Nikel adalah singkatan dari Gag Nikel Indonesia. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang bergerak di bidang pertambangan nikel, khususnya di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. Nama “Gag” merujuk pada Pulau Gag, salah satu pulau di Kepulauan Raja Ampat tempat perusahaan ini beroperasi.
Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terkait potensi kerusakan ekosistem di kawasan wisata unggulan tersebut.
PT GAG Nikel adalah anak perusahaan PT Antam Tbk dan merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini beroperasi menambang nikel di wilayah tersebut. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan ini diterbitkan pada 2017 dan aktivitasnya sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Penghentian operasi bersifat sementara dan akan berlangsung hingga tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan proses verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh prosedur dan regulasi dipatuhi.
Bahlil juga berencana meninjau langsung lokasi tambang untuk melihat kondisi sebenarnya.
PT GAG Nikel menyatakan menghormati keputusan ini dan siap memberikan dokumen pendukung selama proses verifikasi berlangsung.
Langkah ini merupakan respons terhadap pengaduan masyarakat dan aktivis lingkungan yang menolak aktivitas pertambangan karena dianggap mengancam kelestarian ekosistem Raja Ampat yang merupakan kawasan wisata dan konservasi penting.
Kegiatan tambang nikel di Raja Ampat menuai banjir kritik dari berbagai pihak, terutama masyarakat dan aktivis lingkungan yang menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem kawasan yang merupakan destinasi wisata dan konservasi penting.
Mereka menyoroti dampak negatif tambang terhadap lingkungan dan keberlanjutan alam di Raja Ampat.
Kritik ini semakin menguat di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Raja Ampat sejak awal Juni 2025, dengan potensi banjir, longsor, dan angin kencang yang meningkat.
Bencana tanah longsor yang terjadi di Komplek Perumahan Kodim Waisai, Distrik Waigeo Selatan, Desa Waisal, yang merusak puluhan rumah, memperkuat kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan dapat memperparah kerentanan lingkungan terhadap bencana hidrometeorologi.
Sebagai respons atas kritik dan kondisi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan menghentikan sementara operasi tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat untuk memastikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga menyegel beberapa lokasi tambang nikel di Raja Ampat sebagai langkah pengawasan lebih lanjut.
Pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap dampak lingkungan dan bencana alam di wilayah tersebut, termasuk mengerahkan tim untuk verifikasi dan penilaian kondisi lapangan guna menjaga kelestarian Raja Ampat.
Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel adalah Arya Arditya. Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat.
Dia menjamin dan memastikan bahwa operasional perusahaan sudah sesuai dengan standar dan memiliki seluruh dokumen izin yang diperlukan. **