swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

IUP Anak Perusahaan PT Antam, Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel Raja Ampat

05-06-2025 21:09:02
in Ekonomi, Hukum
IUP Anak Perusahaan PT Antam, Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel Raja Ampat

Karena sangat masif bermunculan kritik keras kepada pemerintah, akhirnya menteri ESDM Bahlil Lahaladia menghentikan sementara penambangan nikel di pulau Gag,, kawanan Raja Ampat. Instagram@totalolitikcom

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Terlalu banyak kritik ber,umculan, akhirnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara operasi pertambangan nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mulai Kamis, 5 Juni 2025.

Luas izin tambang nikel dimiliki PT GAG Nikel di Raja Ampat 13.136 hektare. Izin ini telah terdaftar sejak tahun 2017 dan PT GAG Nikel mulai beroperasi pada tahun 2018. Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat yang sudah diatur dalam tata ruang daerah, dan operasionalnya berada di luar daerah konservasi maupun Geopark UNESCO.

GAG Nikel adalah singkatan dari Gag Nikel Indonesia. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang bergerak di bidang pertambangan nikel, khususnya di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. Nama “Gag” merujuk pada Pulau Gag, salah satu pulau di Kepulauan Raja Ampat tempat perusahaan ini beroperasi.

Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terkait potensi kerusakan ekosistem di kawasan wisata unggulan tersebut.

PT GAG Nikel adalah anak perusahaan PT Antam Tbk dan merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini beroperasi menambang nikel di wilayah tersebut. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan ini diterbitkan pada 2017 dan aktivitasnya sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Penghentian operasi bersifat sementara dan akan berlangsung hingga tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan proses verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh prosedur dan regulasi dipatuhi.
Bahlil juga berencana meninjau langsung lokasi tambang untuk melihat kondisi sebenarnya.

PT GAG Nikel menyatakan menghormati keputusan ini dan siap memberikan dokumen pendukung selama proses verifikasi berlangsung.

Langkah ini merupakan respons terhadap pengaduan masyarakat dan aktivis lingkungan yang menolak aktivitas pertambangan karena dianggap mengancam kelestarian ekosistem Raja Ampat yang merupakan kawasan wisata dan konservasi penting.

Arya Arditya Kurnia, Plt. Presiden Direktur (Direktur Operasi). Foto: gagnikel.com

Kegiatan tambang nikel di Raja Ampat menuai banjir kritik dari berbagai pihak, terutama masyarakat dan aktivis lingkungan yang menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem kawasan yang merupakan destinasi wisata dan konservasi penting.

Mereka menyoroti dampak negatif tambang terhadap lingkungan dan keberlanjutan alam di Raja Ampat.

Kritik ini semakin menguat di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Raja Ampat sejak awal Juni 2025, dengan potensi banjir, longsor, dan angin kencang yang meningkat.

Bencana tanah longsor yang terjadi di Komplek Perumahan Kodim Waisai, Distrik Waigeo Selatan, Desa Waisal, yang merusak puluhan rumah, memperkuat kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan dapat memperparah kerentanan lingkungan terhadap bencana hidrometeorologi.

Sebagai respons atas kritik dan kondisi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan menghentikan sementara operasi tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat untuk memastikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga menyegel beberapa lokasi tambang nikel di Raja Ampat sebagai langkah pengawasan lebih lanjut.

Pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap dampak lingkungan dan bencana alam di wilayah tersebut, termasuk mengerahkan tim untuk verifikasi dan penilaian kondisi lapangan guna menjaga kelestarian Raja Ampat.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel adalah Arya Arditya. Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat.

Dia menjamin dan memastikan bahwa operasional perusahaan sudah sesuai dengan standar dan memiliki seluruh dokumen izin yang diperlukan. **

Tags: BahlilhentikannikelPT GAG NikelRaja Ampattambang
Previous Post

Langsing Alami dengan Air Rebusan Bahan Dapur

Next Post

Sapi Jombang Surplus dan Berkualitas, Bupati, Menteri ATR/BPN Hingga Prabowo Langsung Membeli

Next Post
Sapi Jombang Surplus dan Berkualitas, Bupati, Menteri ATR/BPN Hingga Prabowo Langsung Membeli

Sapi Jombang Surplus dan Berkualitas, Bupati, Menteri ATR/BPN Hingga Prabowo Langsung Membeli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.