Menu

Mode Gelap

Headline

Israel Gugat ke CAS, Akibat Indonesia Tolak Enam Atlet Lomba Senam 2025

badge-check


					Ilustrasi kasus gugatan Israel terhadap Indonesia di lembaga arbritrase olahraga internasional CAS, di Swiss. Foto: ist Perbesar

Ilustrasi kasus gugatan Israel terhadap Indonesia di lembaga arbritrase olahraga internasional CAS, di Swiss. Foto: ist

Penulis: Jacobus E. Lato    |     Editor: Priyo Suwarno

TEL AVIV, SWARAJOMBANG.COM– Federasi Senam Israel meluapkan kekecewaan, setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa bagi para atlet mereka yang hendak berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta 2025.

Mereka menilai keputusan tersebut “tidak adil dan mencederai semangat olahraga dunia.” Merasa dirugikan, pihak Israel kemudian mengajukan gugatan terhadap pemerintah Indonesia ke Court of Arbitration for Sport (CAS), lembaga arbitrase olahraga internasional yang berkedudukan di Lausanne, Swiss.

CAS merupakan badan independen yang bertugas menyelesaikan sengketa di dunia olahraga, dengan keputusan yang bersifat final dan mengikat.

Delegasi Israel mengaku telah resmi terdaftar sejak Juli 2025, namun kini partisipasi mereka diblokir sepenuhnya.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya tetap konsisten mendukung perjuangan Palestina serta menolak segala bentuk hubungan dengan Israel hingga negara tersebut mengakui kedaulatan Palestina.

Efek dari gugatan Israel ke CAS (Court of Arbitration for Sport) terhadap Indonesia berhubungan langsung dengan keputusan Indonesia yang mencabut visa enam atlet senam Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Gugatan ini berpotensi menimbulkan dampak hukum dan diplomatik bagi Indonesia dalam arena olahraga internasional.

Dampak Hukum dan Diplomatik

  • Indonesia menghadapi gugatan resmi dari Federasi Senam Israel di CAS karena penolakan visa untuk atlet Israel, yang dianggap Israel dan FIG (Federasi Senam Internasional) sebagai tindakan yang “sangat tidak pantas” dan mengganggu integritas olahraga internasional.​

  • Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Erick Thohir, menegaskan bahwa keputusan pemerintah sudah sesuai dengan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan arahan Presiden Prabowo untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel sampai pengakuan terhadap Palestina.​

  • Indonesia menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut secara terhormat dengan mengedepankan aturan dan prinsip yang dipegang teguh oleh negara dalam masalah ini.​

Implikasi bagi Indonesia
  • Gugatan ini dapat menimbulkan tekanan internasional dalam bidang olahraga, karena dapat dianggap sebagai campur tangan politik dalam olahraga yang secara tradisional mengedepankan netralitas.

  • Indonesia dapat mengalami evaluasi dari organisasi olahraga internasional terkait kebijakan visa dan partisipasi atlet asing dalam event berskala dunia.

  • Secara diplomatik, langkah Indonesia memperkuat posisi politiknya dalam isu Palestina, sekaligus menimbulkan reaksi dari pihak Israel dan sekutunya di forum internasional.

Konteks Lebih Luas
  • Keputusan Indonesia menolak visa atlet Israel berangkat dari dukungan kuat terhadap kemerdekaan Palestina dan konflik pendudukan Israel di wilayah Palestina yang sudah mendapat sorotan hukum internasional, misalnya putusan ICJ yang menyatakan pendudukan Israel ilegal namun tanpa efek penegakan yang kuat.​

  • Sebelumnya, isu politik senada juga mempengaruhi dunia olahraga, seperti kasus pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang melibatkan reaksi FIFA dan tekanan internasional.​

Secara keseluruhan, gugatan Israel ke CAS terhadap Indonesia akan menguji keteguhan sikap politik Indonesia di tingkat internasional dalam konteks olahraga dan diplomasi, serta berpotensi memberikan preseden terkait keterlibatan isu politik dalam olahraga internasional. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Trending di Hukum