swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hasil Ukur Ulang Batas Tanah PT Kema Sejahtera Kabuh yang Diduga Menyerobot Tanah Sungguh Mengejutkan…

27-01-2023 16:56:38
in Hukum
Hasil Ukur Ulang Batas Tanah PT Kema Sejahtera Kabuh yang Diduga Menyerobot Tanah Sungguh Mengejutkan…

Tim dari Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) tengah melakukan pengukuran di lokasi PT Kema Sejahtera, Kabuh, Jombang. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Wibisono)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Polemik penyerobotan lahan sawah petani yang diduga dilakukan oleh PT Kema Sejahtera Kabuh akhirnya terkuak dengan jelas.

Petugas ukur dari kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Jombang pada hari Senin, (9/1/2023) melakukan pengukuran ulang di lahan milik petani yang disaksikan oleh pihak Muspika Kabuh, Perangkat Desa Sukodadi dan pihak petani pemilik lahan.

Hasil dari ukur ulang telah terjadi pelanggaran batas lahan yang dilakukan oleh PT Kema Sejahtera Kabuh.

Hal tersebut dibuktikan, PTKema Sejahtera dalam membangun pagar lahan telah melebihi batas lahan milik petani.

Dwi Andika, selaku kuasa pemohon ukur ulang saat dikonfirmasi oleh SWARAJOMBANG.com, Jumat (27/1/2023) membenarkan bahwa dari bukti hasil ukur ulang yang dilakukan oleh BPN telah terjadi pernyerobotan lahan milik petani oleh PT Kema Sejahtera Kabuh.

“Iya, setelah diukur ulang oleh BPN, ternyata hasilnya bangunan pagar PT Kema Sejahtera telah melanggar batas lahan milik petani,” Ujar Dwi Andika.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh pihak petani yang merasa dirugikan atas kejadian ini.

Dwi Andika mengatakan, dirinya masih berharap ada itikad baik dari pihak PT Kema Sejahtera untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Mudah-mudahan ada itikad baik dari pihak PT Kema Sejahtera, tapi kami tidak bisa menunggu terlalu lama itikad baik tersebut. Bila pihak PT tidak merespons pelanggaran yang dilakukan, maka kami akan menempuh upaya hukum,” Pungkas Dwi Andika.

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu sumber di BPN Jombang mengatakan bahwa memang benar BPN telah melakukan ukur ulang atas lahan di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh atas permintaan petani pemilik lahan.

“Benar mas, bahkan kemarin sudah terbit Berita Acara ukur ulang atas SHM Nomor 154 atas nama Elton Manopo Boen,” terangnya.

Disampaikan juga oleh sumber, bahwa salah satu poin dari hasil ukur ulang adalah untuk menempatkan kembali posisi tanda-tanda batas yang pemasangannya dilakukan oleh BPN sesuai gambar ukur Nomor 46/2007 SHM Nomor 154.

Ketika sumber BPN ditanya apakah pelanggaran ini bisa dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, sumber tidak bersedia menjawabnya.

“Maaf mas, kami tidak bisa menjawab. Masalah itu sudah masuk ranah penegak hukum,”ujarnya.

Dari pantauan SWARAJOMBANG.com dari lokasi lahan petani terlihat tanda batas (patok) lahan petani yang dipasang oleh BPN posisinya berada di dalam bangunan pagar milik PT Kema Sejahtera Kabuh.

Tags: ATR/BPN Jombang Ukur UlangPenyerobotan TanahpilihanPT Kema Sejahtera
Previous Post

Badan Jalan Tol Jadi Sarang Tikus, Petani Wilayah Kesamben Kerap Gagal Panen

Next Post

Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

Next Post
Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.