Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Harga Beras Premium Tak Terkendali, Bapanas Akan Panggil Produsen

badge-check


					Harga naik 100 persen Perbesar

Harga naik 100 persen

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Harga beras premium melonjak tajam di beberapa ritel modern. Di Superindo Pancoran misalnya, harga beras premium merek topi koki menembus harga Rp140.700 per 5 kgnya. Sementara di Indomaret di bilangan Jakarta pusat, beras premium dengan ukuran 2,5kg dipatok dengan harga Rp60 ribu per kg nya.

Harga beras-beras tersebut jauh berada di atas Harga Eceran tertinggi Beras Premium Nasional sebesar Rp14.900 per kg. Jika dirunut harga beras tersebut naik hampir 100%nya.

Menanggapi hal itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana memanggil produsen beras yang menjual produk khusus dengan harga mencapai Rp140.000 per 5 kilogram. Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa menilai praktik harga tinggi tersebut perlu dikendalikan.

“Soal beras premium Rp140 ribu per 5 kg, itu masuk kategori beras khusus. Kami akan panggil dulu produsennya. Nanti regulasi terkait beras khusus ini akan ditata kembali. Jadi tidak bisa lagi mereka main sampai Rp150 ribu, Rp160 ribu,” kata Ketut kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Ketut menambahkan, pemetaan produsen sedang dilakukan untuk mengetahui produsen saja yang menjual harga beras premium setara dengan harga beras khusus tersebut.

“Besok kami rapat terkait dengan beras khusus, termasuk mutu, penyatuan, dan lain sebagainya. Jangan sampai beras khusus ini jadi celah. Mereka tidak bisa lari ke sini, lari ke sana,” ujarnya.

Selain soal harga, Bapanas juga bakal mengkaji aturan distribusi beras khusus agar tidak menimbulkan distorsi di pasar. Menurut Ketut, usulan agar distribusi beras khusus diperketat juga sudah disampaikan Satgas Pangan Polri.

Namun, langkah ini berpotensi memperbesar friksi antara pemerintah dan produsen, mengingat kategori beras khusus selama ini tidak diatur secara ketat dalam mekanisme harga eceran tertinggi (HET). Jika pengaturan terlalu menekan, produsen bisa menahan pasokan, sementara ritel tetap menghadapi rak kosong.

Harga beras komersial terus merangkak naik seiring ongkos gabah yang meningkat. Di sisi lain, intervensi pemerintah lewat operasi pasar SPHP belum mampu menstabilkan harga.

Wacana pengendalian beras khusus di level Rp140 ribu/5 kg bisa memberi sinyal campur tangan lebih dalam, tetapi juga menimbulkan risiko pasokan semakin terhambat jika produsen enggan mengikuti aturan baru.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ujicoba B50 untuk Diesel Lokomotif KAI Lempuyangan – Yogyakarta, Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun/ Tahun

27 April 2026 - 18:40 WIB

Kementrian ESDM uji coba BBM B50, pafa mesin diesel KAI . Jika uji coba ini sukses maka RI bisa beremat devisa hingga Rp 157 triliun/ tahun. Foto: Liputan6

ESDM Dorong Energi Alternatif, CNG dan DME Jadi Opsi

27 April 2026 - 15:56 WIB

B50 Perkuat Ketahanan Energi, Indonesia Tak Lagi Impor Solar

27 April 2026 - 15:41 WIB

Dunia Terpukul Kenaikkan Harga Minyak Mentah $US107/Barel, Subsudi BBM RI Bisa Melonjak Hingga Rp500 Triliun

27 April 2026 - 10:56 WIB

Ilustrasi kenaikkan harga minyak dunia Senin, 27 April 2026, tembus $US107/ barel kondisi ekonomi dumia masih mencekam. Foto: liputa6

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Selama 60 Hari Agar Tekan Harga

26 April 2026 - 19:33 WIB

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Transaksi Rp2 Triliun Lebih, Misi Dagang Jatim-Kalteng

24 April 2026 - 18:55 WIB

Di Balik Perang Teluk, China Kuasai Cadangan Minyak 1,4 Miliar Barel

24 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Ekonomi