Menu

Mode Gelap

Hukum

Hacker Ecek-ecek Sukses Bobol Si-BOS, Kuras Dana BOS SMAN2 Prabumulih Hampir Rp 1 Miliar

badge-check


					Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kejahatan siber. Empat orang dua pria dan dua wanita terlibat kasus pembobolan Si-BOS, hingga menguras dana BOS untuk SMAN 2 Prabumulih hingga mencapai hampir Rp 1 miliar. Foto: bacakoran.com Perbesar

Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kejahatan siber. Empat orang dua pria dan dua wanita terlibat kasus pembobolan Si-BOS, hingga menguras dana BOS untuk SMAN 2 Prabumulih hingga mencapai hampir Rp 1 miliar. Foto: bacakoran.com

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

PALEMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Kejahatan siber semakin menjadi jadi, kali ini sasarannya adalah sistem aplikasi Si-BOS, akibat perilaku empat kawanan hacker ecek-ecek berhasil membobol sistem hingga mengurasa dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Sumsel, mencpai hampir Rp 1 miliar.

Ini bukan fiksi thriller, tapi kenyataan pahit yang menimpa sekolah negeri di kota kecil Sumatera Selatan ini.

Kasus itu terbongkar, saat Desember 2025, saldo BOS mereka menyusut drastis, memicu laporan polisi yang akhirnya membongkar jaringan peretas profesional.

Kejadian ini terungkap secara dramatis melalui konferensi pers Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Doni Satrya Sembiring, pada Kamis, 2 April 2026.

Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil meringkus lima tersangka—naik dari empat awalnya setelah penangkapan DPO berinisial R (29 tahun, warga Lampung) pada 3 April 2026.

Total kerugian negara kini dikonfirmasi Rp942.802.770 oleh audit Kemendikbudristek, dana yang seharusnya mendukung pendidikan dasar justru menguap untuk foya-foya, narkoba, dan kemewahan pelaku.

Hacker

Peretasan ini seperti serigala menyusup ke kandang domba: dilakukan lewat Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah (Si-BOS) milik SMA Negeri 2 Prabumulih.

Pelaku utama, AT (38 tahun, petani asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI), menggunakan metode brute force—serangan siber kasar yang menebak username dan password berulang kali hingga jebol.

Mereika bukanlah hacker elit boleh dibilang hacker ecek-ecek, tapi oportunis lokal yang memanfaatkan kelemahan keamanan dasar sekolah.

Dana dicuri dua tahap: Rp344.802.770 pada 17 Desember 2025, lalu Rp598.000.000 pada 20 Januari 2026.

Uang mengalir ke rekening penampung milik DN (27 tahun, koordinator), MS (37 tahun), AA (46 tahun), dan kini terungkap R sebagai penyedia server brute force.

Mereka ditangkap di Palembang (Kompleks Taman Bukit Raflesia) dan OKI (Desa Tulung Selapan Ulu). Saat razia di Palembang, tiga pelaku sedang ” pesta” sabu-sabu—polisi menyita paket narkotika, membuktikan dana BOS mendanai kehancuran diri.

Kronologi

Semua bermula dari kecurigaan sekolah. Pada Desember 2025, SMAN 2 Prabumulih melapor via LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL setelah saldo BOS anjlok.

Subdit V Siber langsung bergerak: melacak jejak digital, pola login, dan transaksi bank. AT memindahkan dana ke rekening komplotan, yang langsung ditarik untuk beli Toyota Innova (milik AT), iPhone 17 Pro Max, dan pesta berbahaya.

Baru kemarin, 3 April 2026, penangkapan R di Lampung melengkapi mozaik: ia sediakan tools siber dari dark web. Satu DPO lagi masih buron. Barang bukti kini numpuk: mobil, ponsel, buku tabungan, kartu ATM, dan sabu.

Mengerikan

Kasus ini bukan insiden terisolasi. Data Statistik Polri 2025 mencatat lonjakan 45% kasus peretasan dana BOS nasional, dari 120 jadi 174 laporan—Sumsel wilayah kedua terparah setelah Jawa Tengah.

Kelemahan Si-BOS, seperti password default dan minim enkripsi dua faktor, jadi celah empuk. Polda Sumsel kini jerat pelaku dengan UU ITE (Pasal 32-35) dan KUHP penggelapan, ancaman 6-12 tahun penjara plus denda miliaran.

Kisah Prabumulih ini jadi peringatan keras: di era digital, dana pendidikan tak lagi aman di balik layar. Sekolah butuh pelatihan siber, pemerintah harus upgrade Si-BOS. Siswa Prabumulih pantas dapatkan masa depan cerah, bukan bayang-bayang peretas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terjerat Bisnis Biji Kakao Fiktif, Hakim Vonis Hukuman Tiga Dosen Senior UGM 3-2 Tahun Penjara

4 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Banyuwangi Meratakan Ekonomi: Minimarket Jejaring Buka 08.00 Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 18:28 WIB

Mantan Bendahara Polresta Samarinda Dihukum 4 Tahun Penjara, Terbitkan 196 SPM Fiktif Rp 4 Miliar Lebih

4 April 2026 - 18:16 WIB

Proyek Mini Zoo Rp 9,6 Miliar Purworejo Mangkrak, Kejari Menahan Tiga Tersangka Korupsi

3 April 2026 - 10:53 WIB

Perempuan Dosen Menangkap Tangan Mahasiswa Sedang Merekam Dirinya Saat di Toilet Kampus Unitirta, BEM Pun Bersuara

3 April 2026 - 10:20 WIB

Diduga Ada Permainan Calo, Purbaya Menilai Coretax Rp 1,3 Triliun tak Kelar-kelar

2 April 2026 - 22:07 WIB

KPK Menggeledah Rumah Ono Surono, Kasus Ijon APBD Bekasi Rp14,2 Miliar

2 April 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Dipindah ke Ambulans Saekapraya Jember, Mobil Ario Terlibat Laka Segi Tiga di Probolinggo

2 April 2026 - 17:29 WIB

Perempuan Cirebon Tertipu Love Scam Pria Kamerun Rp 2,1 Miliar, Minta Tolong kepada Dedy Mulyadi

2 April 2026 - 16:42 WIB

Trending di Headline