Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Pemkab Banyuwangi Meratakan Ekonomi: Minimarket Jejaring Buka 08.00 Tutup 21.30 WIB

badge-check


					Suasana di depan sebuah minimarket jejaraing di Banyuwangi, setelah pukul 21.00 sudah tutup, sebagai pelaksanaan aturan baru yang diterbiktan oleh Pemkab Banyuwangi untuk memeratakan ekonomi bagi UMKM. Foto: Instagram@banyuwangi24jam Perbesar

Suasana di depan sebuah minimarket jejaraing di Banyuwangi, setelah pukul 21.00 sudah tutup, sebagai pelaksanaan aturan baru yang diterbiktan oleh Pemkab Banyuwangi untuk memeratakan ekonomi bagi UMKM. Foto: Instagram@banyuwangi24jam

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

BANYUWANGI, SWARAJOMBANG.COM – Malam hari suasana lebih sepi di jalan Brawijaya, Hos Cokroaminoto, Ahmad Yani, dan Prambanan belakang Kejari, kota Banyuwangi, Jawa Timur.

Lampu neon minimarket jejaring seperti Alfamart dan Indomaret redup tepat setelah pukul 21.00 WIB.

Suasana itu mulai terlihat Jumat malam (3/4/2026), efek dari kebijakan baru Pemkab Banyuwangi mengubah ritme malam warga—dari hiruk-pikuk belanja dadakan menjadi ruang bagi warung kelontong kecil yang selama ini tersaingi.

Kebijakan ini lahir dari Surat Edaran (SE) Bupati Banyuwangi Nomor 000.8.3/ 442/ 429.107/ 2026, yang membatasi operasional toko modern maksimal pukul 21.00 WIB.

Tak berlaku untuk warung tradisional atau UMKM lokal seperti warung Madura, aturan ini dirancang khusus untuk ritel berjejaring dan swalayan non-berjejaring.

Hasilnya? Penutupan dini terpantau pukul 21.30 WIB di berbagai titik strategis, dengan Satpol PP melaporkan 90% gerai sudah patuh per Sabtu 4 April 2026.

Pengelola minimarket pun menyesuaikan tanpa drama besar. “Kami ikuti instruksi pemerintah daerah untuk kenyamanan warga,” kata seorang pegawai di Jl. Ahmad Yani yang enggan disebut jati dirinya.

Belum ada keluhan signifikan atau penutupan paksa, meski pengunjung malam sempat bingung. Di tingkat nasional, asosiasi ritel menyikapi serupa: patuh tapi harap kebijakan “win-win” agar tak tekan omzet malam hari sambil lindungi UMKM.

Pemerataan Ekonomi

Di balik penutupan dini, Pemkab Banyuwangi tekankan misi besar: ciptakan lapangan adil bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Asisten Pemerintahan dan Kesra, MY Bramuda, blak-blakan menjelaskan motifnya.

“Dengan pengaturan waktu operasional ritel modern, diharapkan pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau konsumen. Kebijakan ini bagian dari upaya Pemkab untuk melakukan pemerataan ekonomi dan memberikan ruang bagi toko-toko kelontong kecil,” ujar Bramuda.

Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, tambahkan data lapangan. “Sebagian besar yang sudah mengetahui mengenai aturan dalam surat edaran tersebut telah menyesuaikan jam operasional usahanya.

Kebijakan ini juga diterapkan untuk memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha UMKM agar tetap berkembang,” katanya.

Warga pun rasakan perubahan. Seorang ibu rumah tangga di Jl. Prambanan bilang, “Sekarang lebih aman malam-malam, anak-anak tak tergoda jajan larut. Warung tetangga ramai lagi.” Diduga juga bantu kendalikan lalu lintas dan keamanan pusat kota, SE ini mirip kebijakan di daerah lain yang sukses redam keramaian pasca-jam sibuk.

Hingga kini, Pemkab belum rilis alasan lengkap, tapi sinyalnya jelas: malam Banyuwangi kini beri napas bagi ekonomi rakyat, sambil jaga keseimbangan usaha modern dan tradisional. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Langsung Menutup MBG: Sebanyak 155 Siswa SD-SMP-SMA di Anambas Diduga Keracunan

16 April 2026 - 18:24 WIB

Incinerator Rp 226 Miliar Mangkrak 25 Tahun, Jadi Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:42 WIB

Kecamatan Plandaan Jombang Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan: Untuk Pembangunan Infrastruktur

16 April 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Jombang Cairkan Insentif Rp 6,5 Miliar untuk 6.500 Guru TPQ

16 April 2026 - 16:53 WIB

Bupati Warsubi Melepas 115 ASN Purna Bhakti: Ingat Ikatan Batin Tetap Terus Dijaga!

16 April 2026 - 16:34 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

1.939 Jiwa Warga Solo Terdampak Banjir Luapan Kali Jenes, BMKG Masih Bisa Turun Hujan Lagi

16 April 2026 - 16:00 WIB

Pemuda Pujon Terima Paket Hadiah Menang Lomba Tulis, Ternyata Berisi Narkoba dari Perancis

16 April 2026 - 11:57 WIB

Penyelam Lakeguard Sarangan Temukan Botol Berisi Benda Mistis, Babinkamtibmas: Jangan Macam macamlah!

16 April 2026 - 10:29 WIB

Trending di Headline