Menu

Mode Gelap

Nasional

Gus Barraa Inginkan Pembangunan Berjalan dan Sawah Produktif tetap Terlindungi

badge-check


					Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.(Foto: Diskominfo) Perbesar

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.(Foto: Diskominfo)

Penulis: Gandung Kardiyono| Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Republik Indonesia untuk membahas kebijakan alih fungsi lahan sawah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan ketahanan pangan daerah.

Dan juga mencari titik temu dalam sinkronisasi penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) antara kabupaten dan provinsi.

Diskusi yang digelar di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Kamis (6/11/2025) dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan in bagian dari proses penyempurnaan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mojokerto yang telah berjalan sejak tahap konsultasi publik tahun 2018.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengatakan, ada beberapa isu yang masih belum disepakati dalam proses evaluasi gubernur, salah satunya perbedaan sebaran KP2B antara Kabupaten Mojokerto dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meski begitu, ia menegaskan luas totalnya tetap sama, yakni 26.596 hektare.

“Kami tidak sedang meminta pengurangan luas KP2B. Justru kami mencadangkan lahan pengganti yang lebih produktif dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Harapannya, peta KP2B kami bisa diakomodasi agar tidak menimbulkan potensi masalah hukum ke depan,” tegas Bupati Albarraa.

Pertanian yang termasuk dalam lahan baku sawah (LBS) namun tidak berada di daerah irigasi teknis, khususnya di Kecamatan Jetis dan Dawarblandong diharapkan tidak ditetapkan sebagai KP2B.

Hal ini agar Pemkab Mojokerto tetap memiliki ruang untuk mengembangkan kawasan permukiman dan industri, yang berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi sawah produktif juga terlindungi. Prinsipnya harus seimbang,” tegasnya.

Sementara itu, Didik Mulyanto dari tim Stranas PK menuturkan bahwa isu alih fungsi lahan tidak bisa hanya dibatasi pada aspek penetapan dan pembatasan ruang.

Pemerintah juga perlu memikirkan skema insentif bagi daerah dan petani agar ketahanan pangan tetap terjaga.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hotman Paris Hanya Empat Hari Bertahan Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

24 Juli 2026 - 07:16 WIB

4.400 Buruh Jawa Timur Terancam PHK, Begini Langkah Disnaker

23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Tahun Ini Ada 10 Ruas Tol yang Masuk Jadwal Naik Tarif

23 Juli 2026 - 20:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (39): Frankenstein dari Gunung Liar Swiss

23 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pendapatan Turun Drastis, Sopir Angkot Minta Halte Medaeng Ditutup

22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba PNS Kerja Dekat Rumah

22 Juli 2026 - 18:09 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Trending di Nasional