Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Aliansi Pemuda Madura Integritas (PMI) menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan penertiban parkir liar di Surabaya. PMI menegaskan kesiapan bersinergi dengan Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota, serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.
Koordinator PMI, Toriq Abdullah, menyatakan bahwa penertiban parkir liar merupakan bagian penting dari pemulihan wibawa hukum dan upaya menciptakan rasa aman di masyarakat. Pernyataan ini muncul pasca Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) mengeluarkan pernyataan akan melakukan aksi demo tanggal 16-20 Juni untuk melumpuhkan Surabaya.
Selain itu, PMI juga menyoroti ketidakpatuhan sejumlah minimarket dalam menyediakan juru parkir resmi sesuai Perda, yang membuka ruang pungutan liar dan ketidaktertiban.
Lebih lanjut, PMI menyerukan agar negara hadir secara tegas dalam melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang sering mengganggu ketertiban umum. Dukungan PMI ini sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warganya dengan memberantas perilaku premanisme dalam bentuk apapun.
Selain PMI, Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) juga menyatakan dukungan terhadap program penertiban juru parkir liar oleh Pemkot Surabaya setelah melakukan audiensi dengan Wali Kota Eri Cahyadi, meskipun sebelumnya sempat berencana melakukan aksi protes.
FSMI menekankan pentingnya pelaksanaan penertiban secara adil tanpa menyudutkan kelompok manapun dan berharap komunikasi yang lebih baik ke depan.
Secara keseluruhan, berbagai elemen masyarakat Madura di Surabaya mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam menertibkan parkir liar untuk menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pernyataan dukungan Aliansi Pemuda Madura Integritas (PMI) kepada Pemkot Surabaya terkait penertiban parkir liar diumumkan sekitar pertengahan Juni 2025, bersamaan dengan gencarnya operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada tanggal 3 dan 10 Juni 2025.
Kewmudian muncul pernyataan pencabutan rencana demo yang akan dilakukan oleh kelompok FSMI, pernyataan itu muncul setelah pertemuan antara pengurus FSMI dengan Walikota Surabaya Cahyadi Jumat 13 Juni 2025. Mereka menyatakan membatalkan rencana aksi demo di Surabaya terkait penertiban preman dan parkir liar di Surabaya.
Kronologi
Pada 3 Juni 2025, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung memimpin operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di toko modern di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno. Dalam inspeksi mendadak tersebut, ditemukan praktik jukir liar yang memungut biaya di area parkir toko modern yang seharusnya gratis.
Pada 5 Juni 2025, terjadi insiden premanisme di minimarket Jalan Kartini, di mana sekelompok preman mengintimidasi jukir resmi dan meminta mengembalikan wilayah parkir mereka. Pemkot bersama TNI dan Polri kemudian memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap premanisme yang mendekengi jukir liar.
Pada 10 Juni 2025, Wali Kota Eri Cahyadi kembali memimpin apel gabungan operasi penertiban parkir liar yang melibatkan Satpol PP, Dishub, Polrestabes Surabaya, Kodim 0830, Lantamal V, dan ormas. Penertiban ini menyasar minimarket dan toko swalayan yang tidak menyediakan jukir resmi dan belum mengajukan izin parkir sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2018.
Pada 11 Juni 2025, Pemkot Surabaya menyegel 46 minimarket yang tidak menyediakan jukir resmi dan melanggar aturan pengelolaan parkir. Penyegelan hanya berlaku di lahan parkir dan bisa dibuka jika minimarket memenuhi persyaratan jukir resmi dan izin parkir.
Pada 12 Juni 2025, Wali Kota Eri menegaskan komitmen memberantas jukir liar dan premanisme dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, dan ormas. Ia mengimbau jukir resmi berani melawan premanisme dan melapor ke polisi agar penertiban berjalan efektif.
Pada 14 Juni 2025, aksi penertiban yang dipimpin Wali Kota Eri menjadi viral di media sosial. Pakar hukum menilai langkah Pemkot sebagai upaya preventif yang sah secara hukum untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi konsumen dari praktik pungli parkir liar.
Secara keseluruhan, penertiban parkir liar di Surabaya berlangsung sejak awal Juni 2025 dengan operasi langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi, diikuti penyegelan minimarket yang melanggar dan penanganan premanisme yang mendekengi jukir liar, melibatkan aparat keamanan dan ormas guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. **