Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) mengumumkan akan menggelar demo selama lima hari di kantor Pemerintah Kota Surabaya dan rumah dinas Wali Kota Surabaya, mulai Senin, 16 Juni hingga Jumat, 20 Juni 2025.
Pernyataan terkait rencana demo selama lima hari di Surabaya itu disampaikan oleh Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI). Koordinator aksi FSMI yang juga Ketua Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, mengonfirmasi aksi tersebut dan menyatakan bahwa demo ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menertibkan juru parkir liar.
Dalam video pernyataan resmi FSMI yang tersebar di media sosial, mereka menegaskan bahwa pernyataan dan kebijakan Pemkot Surabaya telah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga FSMI akan melumpuhkan aktivitas kota selama masa demo mulai 16 hingga 20 Juni 2025
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penertiban juru parkir liar oleh Pemkot Surabaya yang dianggap FSMI telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Mereka menilai pernyataan dan kebijakan Pemkot Surabaya terkait masalah jukir liar, premanisme, dan UMKM membuat suasana kota tidak kondusif.
FSMI mengancam akan melumpuhkan aktivitas di Kota Surabaya selama masa demo tersebut dengan sekitar 1.000 massa yang akan turun ke jalan.
Mereka membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada Wali Kota Eri Cahyadi, antara lain meminta agar Wali Kota berhenti membuat kegaduhan, berhenti mencederai masyarakat Madura, dan fokus membangun kota dari segi pendidikan dan infrastruktur serta menghentikan pencitraan melalui media sosial.
Dengan demikian, demo yang diumumkan FSMI bukan hanya berlangsung empat hari, melainkan lima hari penuh di lokasi strategis Balai Kota Surabaya dan rumah dinas wali kota sebagai bentuk protes atas kebijakan penertiban jukir liar yang dinilai kontroversial.
Reaksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terhadap rencana demo yang akan digelar Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) , dengan cara menerima audiensi dengan perwakilan FSMI di rumah dinasnya pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Hingga berita terakhir, pertemuan tersebut sedang berlangsung dan belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Eri Cahyadi terkait tuntutan atau ancaman demo tersebut.
Meski FSMI mengancam akan melumpuhkan aktivitas kota selama lima hari sebagai protes atas penertiban juru parkir liar, Wali Kota Surabaya memilih menanggapi dengan dialog melalui audiensi, menunjukkan sikap terbuka untuk berdiskusi dengan pihak pengunjuk rasa.
Penertiban
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menertibkan beberapa hal terkait parkir dan juru parkir (jukir) liar yang menjadi perhatian Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI), yaitu:
Menertibkan izin parkir di toko swalayan dan minimarket sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 yang mewajibkan setiap tempat usaha memiliki lahan parkir dengan standar teknis tertentu, serta menyediakan petugas parkir resmi yang berseragam dan membawa identitas.
Melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel lahan parkir toko swalayan yang tidak menyediakan jukir resmi, termasuk toko yang menyewakan lahan parkir kepada pelaku UMKM dengan tarif yang tidak sesuai izin parkir.
Berantas jukir liar yang diduga didekengi oknum premanisme dengan dukungan TNI, Polri, dan organisasi masyarakat untuk menjaga ketertiban dan fungsi jalan di Surabaya.
Mengawasi dan menerapkan sistem pembayaran parkir elektronik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah praktik curang dalam pengelolaan pajak parkir.
Menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi konsumen dan pengusaha, bukan mengancam pelaku usaha, serta memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kota.
Kebijakan penertiban ini menjadi pemicu aksi demo FSMI yang menolak penertiban jukir liar tersebut karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan merugikan masyarakat tertentu. Namun, Eri Cahyadi tetap konsisten menjalankan penertiban sebagai upaya penegakan aturan dan perlindungan publik di Surabaya. **