swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

FSMI Ancam Aksi Demo 5 Hari di Balai Kota dan Rumah Eri Cahyadi untuk Lumpuhkan Surabaya

14-06-2025 09:42:12
in Hukum, Nasional, Politik
FSMI Ancam Aksi Demo 5 Hari di Balai Kota dan Rumah Eri Cahyadi untuk Lumpuhkan Surabaya

Beredar video di medsos, Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI), isinya pernyataan ketua FSMI Baihaki Akbar, akan melumpuhkan Surabaya ldwat aksi demo selama lima hari terus menerusa di balikota Surabaya dan rumah walikota Eri Cahyadi. Tangkap layar video Instagra,@surabaya.terkini

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Saifudin   |  Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) mengumumkan akan menggelar demo selama lima hari di kantor Pemerintah Kota Surabaya dan rumah dinas Wali Kota Surabaya, mulai Senin, 16 Juni hingga Jumat, 20 Juni 2025.

Pernyataan terkait rencana demo selama lima hari di Surabaya itu disampaikan oleh Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI). Koordinator aksi FSMI yang juga Ketua Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, mengonfirmasi aksi tersebut dan menyatakan bahwa demo ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menertibkan juru parkir liar.

Dalam video pernyataan resmi FSMI yang tersebar di media sosial, mereka menegaskan bahwa pernyataan dan kebijakan Pemkot Surabaya telah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga FSMI akan melumpuhkan aktivitas kota selama masa demo mulai 16 hingga 20 Juni 2025

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penertiban juru parkir liar oleh Pemkot Surabaya yang dianggap FSMI telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Mereka menilai pernyataan dan kebijakan Pemkot Surabaya terkait masalah jukir liar, premanisme, dan UMKM membuat suasana kota tidak kondusif.

FSMI mengancam akan melumpuhkan aktivitas di Kota Surabaya selama masa demo tersebut dengan sekitar 1.000 massa yang akan turun ke jalan.

Mereka membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada Wali Kota Eri Cahyadi, antara lain meminta agar Wali Kota berhenti membuat kegaduhan, berhenti mencederai masyarakat Madura, dan fokus membangun kota dari segi pendidikan dan infrastruktur serta menghentikan pencitraan melalui media sosial.

Dengan demikian, demo yang diumumkan FSMI bukan hanya berlangsung empat hari, melainkan lima hari penuh di lokasi strategis Balai Kota Surabaya dan rumah dinas wali kota sebagai bentuk protes atas kebijakan penertiban jukir liar yang dinilai kontroversial.

Reaksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terhadap rencana demo yang akan digelar Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) , dengan cara menerima audiensi dengan perwakilan FSMI di rumah dinasnya pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Hingga berita terakhir, pertemuan tersebut sedang berlangsung dan belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Eri Cahyadi terkait tuntutan atau ancaman demo tersebut.

Meski FSMI mengancam akan melumpuhkan aktivitas kota selama lima hari sebagai protes atas penertiban juru parkir liar, Wali Kota Surabaya memilih menanggapi dengan dialog melalui audiensi, menunjukkan sikap terbuka untuk berdiskusi dengan pihak pengunjuk rasa.

Penertiban
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menertibkan beberapa hal terkait parkir dan juru parkir (jukir) liar yang menjadi perhatian Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI), yaitu:

Menertibkan izin parkir di toko swalayan dan minimarket sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 yang mewajibkan setiap tempat usaha memiliki lahan parkir dengan standar teknis tertentu, serta menyediakan petugas parkir resmi yang berseragam dan membawa identitas.

Melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel lahan parkir toko swalayan yang tidak menyediakan jukir resmi, termasuk toko yang menyewakan lahan parkir kepada pelaku UMKM dengan tarif yang tidak sesuai izin parkir.

Berantas jukir liar yang diduga didekengi oknum premanisme dengan dukungan TNI, Polri, dan organisasi masyarakat untuk menjaga ketertiban dan fungsi jalan di Surabaya.

Mengawasi dan menerapkan sistem pembayaran parkir elektronik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah praktik curang dalam pengelolaan pajak parkir.

Menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi konsumen dan pengusaha, bukan mengancam pelaku usaha, serta memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kota.

Kebijakan penertiban ini menjadi pemicu aksi demo FSMI yang menolak penertiban jukir liar tersebut karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan merugikan masyarakat tertentu. Namun, Eri Cahyadi tetap konsisten menjalankan penertiban sebagai upaya penegakan aturan dan perlindungan publik di Surabaya. **

Tags: ancamBaihaki AkbarbalikotaDEMOEri CahyadiFSMIlima hariparkirPremanRumah
Previous Post

Akbar Faizal dan Islah Bahrawi Deklarasi Perang Terbuka Lawan Narkoba

Next Post

Hacker Bobol Inksripsi Medsos Dinas Pendidikan Jambi, Dugaan Korupsi Rp 21,8 Miliar

Next Post
Hacker Bobol Inksripsi Medsos Dinas Pendidikan Jambi, Dugaan Korupsi Rp 21,8 Miliar

Hacker Bobol Inksripsi Medsos Dinas Pendidikan Jambi, Dugaan Korupsi Rp 21,8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.