Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
NGANJUK, SWARAJOMBANG.COM – Tim gabungan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil menangkap kembali narapidana kabur Mochammad Haiurl, 26, hanya empat hari setelah pelariannya pada Kamis (22/1/2026).
Penangkapan dilakukan di kandang sapi kawasan Ringin Kembar, Kecamatan Baron, Senin (26/1/2026) pagi, melalui koordinasi intensif dengan Polres Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk, serta bantuan masyarakat lokal.
Kepala Rutan Arief Budi Prasetya menjelaskan bahwa benar Moh Hairul ditangkap kembali, Senin pagi, 26 Januari 2026.
Selama empat hari, ia melarikan diri, dan langsung masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dan meluncurkan pengejaran besar-besaran bersama Polres Nganjuk.
Hingga 23 Januari, pencarian menyisir Alun-alun Nganjuk dan rumahnya di Baron, meski belum ada hasil.
Operasi pengejaran ini menunjukkan sinergi kuat antarinstansi, termasuk dukungan dari Rutan Kelas IIB Gresik dan Lapas Kelas I Surabaya. Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menyampaikan penghargaan mendalam atas dedikasi semua pihak.
Proses Penangkapan
Pagi Senin, tim mengandalkan intelijen dan laporan warga untuk menyisir kawasan persembunyian diduga di Ringin Kembar.
Pada pukul 05.48 WIB, petugas menemukan Mochammad Haiurl (MHA) bersembunyi di bawah tumpukan jerami kering dalam kandang sapi. Tepat pukul 06.03 WIB, ia diamankan tanpa perlawanan signifikan dan langsung dibawa kembali ke rutan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim gabungan serta masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi dan sinergi luar biasa di lapangan,” tutur Arief Budi Prasetya.
“Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan sepenuhnya dan segera dibawa kembali ke Rutan Nganjuk guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arief Budi Prasetya.
Narapidana asal Kecamatan Baron ini, yang divonis 1 tahun penjara atas kasus pencurian dan nyaris bebas bersyarat April 2026, kabur saat azan Dzuhur sekitar pukul 11.30 WIB pada 22 Januari 2026.
Ia memanjat dan melompati pagar berduri selatan setinggi 4-6 meter, dengan baju oranye tersangkut kawat sebelum lari ke arah barat sambil mengintip-intip.
Kronologi Lengkap Kabur dan Tangkap
-
Kabur (22 Januari 2026):
Pukul 10.00 WIB: Pembagian makanan di dapur lapas selesai, area mulai sepi.
Pukul 11.04 WIB: Hairul, sebagai tamping dapur, menyelinap ke dapur dengan alasan ke kamar mandi; naik ke plafon dan merayap. -
Pukul 11.30-12.00 WIB: Muncul di atas tembok pagar selatan setinggi 4-6 meter, rusak kawat berduri.
-
Pukul 12.02 WIB: Melompat keluar, baju tersangkut kawat tapi langsung lari ke barat sambil celingak-celingok; saksi laporkan ke petugas.
Langsung: Lapas umumkan DPO, tim gabungan (Rutan, Polres Nganjuk, TNI) mulai buru. -
Penangkapan (26 Januari 2026):
22-25 Januari: Hairul sembunyi di desa asalnya (Baron), sempat pulang; info intelijen dan masyarakat (pedagang es cincau) curigai keberadaannya di Desa Jambi, Kecamatan Baron. -
Pagi 26 Januari: Penyisiran dini hari di permukiman Desa Jambi, Baron; ditemukan bersembunyi di tumpukan jerami/pakan rumput sapi/kandang sapi tanpa perlawanan.
Segera: Diamankan dan dikembalikan ke lapas; Kalapas puji peran warga.
Penangkapan ini menggarisbawahi komitmen rutan dalam menjaga keamanan, dengan tambahan hukuman pelarian yang kini menanti narapidana tersebut.**











