Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
BEKASI, SWARAJOMBANG.COM – Pemilik warung ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terkejut menemukan potongan tubuh manusia di dalam freezer kiosnya usai mudik Lebaran. Kejadian terungkap pada Sabtu siang 29 Maret 2026.
Pemilik kios berinisial AL mencium bau menyengat dari freezer yang terkunci saat memeriksa stok daging ayam beku pasca-libur.
Ia mengintip melalui celah pintu, melihat sesuatu yang mencurigakan, lalu membuka freezer. Di antara tumpukan daging ayam beku, ditemukan jasad Abdul Hami (39), penjaga keamanan warung, terbungkus kain dan plastik dengan tangan serta kaki hilang.
Korban tak bisa dihubungi sejak Jumat (27/3), sementara dua sepeda motor operasional kios juga raib.
AL langsung memberi tahu warga dan melapor ke polisi. Tim gabungan tiba sekitar pukul 13.00 WIB untuk olah TKP dan evakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk visum. Kejadian ini memicu kehebohan warga setempat.
Jatanras Bergerak
Dalam waktu tidak lama, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin Kasubdit AKBP Abdul Rahim, telah mengamankan dua tersangka berinisial DS (alias A) dan S, yang merupakan karyawan kios lainnya.
Penangkapan dilakukan cepat pasca-temuan, meski motif dan kronologi detail belum diungkap secara rinci. Polisi membawa freezer sebagai barang bukti, dan AH diketahui hidup sebatang kara tanpa keluarga dekat di sekitar lokasi.
Kedua tersangka berinisial S (27 tahun) dan DS alias A/ANS (23 tahun), yang merupakan rekan kerja korban di kios tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (29/3/2026), dipimpin Kasubdit AKBP Abdul Rahim.
Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi, dengan pengembangan lebih lanjut di lapangan. Polisi belum merilis detail kronologi kejahatan.
Kronologi
-
Jumat, 27 Maret 2026: AL mudik Lebaran dan mencoba hubungi Abdul Hami serta dua karyawan lain; korban hilang kontak sejak itu.
-
Sabtu pagi, 28 Maret 2026: AL kembali dari mudik dan mencium bau menyengat dari freezer di kios Blok D.
-
Sabtu siang ~13.00 WIB: AL buka freezer, temukan jasad dimutilasi; dua motor kios hilang.
-
Sabtu-Minggu, 28-29 Maret 2026: Polisi olah TKP dan sita freezer sebagai barang bukti.
-
Minggu, 29 Maret 2026: Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin Kasubdit AKBP Abdul Rahim, amankan dua tersangka: DS alias A/ANS (23) dan S (27), rekan kerja korban di kios.
Kedua tersangka sedang diperiksa intensif untuk ungkap motif pembunuhan dan mutilasi. Polisi belum merilis kronologi detail kejahatan. Korban diketahui hidup sebatang kara tanpa keluarga dekat. Lokasi TKP kini dikurung garis polisi di tengah keramaian warga. **











