Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
BOYOLALI, SWARAJOMBANG.COM- Willie Salim –seorang kreator konten sosial– membantu dan menunjukkan kepedulian terhadap seorang nenek berinisial SA (67) yang menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri bawang putih di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah.
Willie Salim mendatangi rumah nenek SA setelah menghubungi dan melakukan video call dengan nenek tersebut pada Jumat, 9 Mei 2025.
Dalam Willie menyampaikan keprihatinan dan niatnya untuk bertemu langsung dengan nenek SA, yang hanya bisa berbahasa Jawa, guna berbicara dari hati ke hati dan membantu tanpa menghakimi.
Seperti unggahan video Instagram@willie27, yang dirilis Jumat, 9 Mei 2025. Ia telah mendatangi rumah nenek SA, di Boyolali, sekaligus memberikan bantuan uang tunai. Dalam pembicaraan itu, nenek mengakui bahwa dirinya saat ini punya utang Rp 750.000, sehingga nekat melakukan perbuatan itu.
Kasus ini viral karena nenek tersebut dipukuli hingga babak belur dan berlumuran darah. Willie Salim menghubungi nenek tersebut melalui video call dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan main hakim sendiri yang dialaminya.
Ia menegaskan bahwa mencuri memang salah, tetapi mengecam kekerasan sebagai solusi dan mengajak agar kemanusiaan tidak hilang dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Dengan tindakannya, Willie Salim membantu memberikan perhatian dan suara bagi korban, sekaligus mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah dengan cara yang lebih manusiawi dan tidak kekerasan.
Kronologi penganiayaan yang menimpa nenek SA (67) di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, terjadi pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
SA ketahuan mencuri bawang putih sebanyak 5 kilogram milik seorang pedagang di pasar tersebut. Setelah ketahuan, pemilik bawang mengejar dan menangkap SA yang saat itu hampir keluar dari pasar, kemudian dibawa ke pos keamanan pasar.
Di pos keamanan pasar, dua petugas keamanan berinisial ZA (42) dan KA (56) diduga melakukan penganiayaan dengan memukuli SA. Mereka mencurigai SA sebagai pelaku pencurian karena pasar tersebut sebelumnya sudah beberapa kali mengalami kehilangan barang, dan SA dianggap sebagai pelaku yang sama. Akibat penganiayaan ini, SA mengalami luka-luka dan berlumuran darah.
Sebelumnya, SA diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di pasar tersebut, namun tindakan itu hanya didiamkan dan tidak dilaporkan secara resmi.
SA sehari-hari berjualan sayur dan gorengan keliling, dan saat kejadian tiba di pasar sejak pukul 05.30 WIB. Setelah kejadian, polisi telah mengamankan ZA dan KA untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendatangi rumah SA di Polanharjo, Klaten.
Polisi tidak menahan nenek SA (67) yang diduga mencuri bawang putih di Pasar Mangu, Boyolali. Kasus terhadap SA tidak dilanjutkan dengan penahanan karena kondisi ekonomi dan latar belakang kemanusiaannya menjadi pertimbangan.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyatakan bahwa SA hidup dalam kesulitan ekonomi dan mencuri karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang. Oleh karena itu, polisi lebih menekankan penanganan secara humanis terhadap SA.
Sementara itu, dua petugas keamanan pasar yang melakukan penganiayaan terhadap SA, ZA (42) dan KA (56), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Mereka mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum di Polres Boyolali. **