Menu

Mode Gelap

Hukum

Dituduh Curi Bawang Nenek 67 Dianiaya Hingga Berdarah, Kini Mendapat Bantuan dari Willie Salim

badge-check


					Aktivis konten kreator, Willie Salim menaruh perhatian atas nasib nenek SA, 67, warga Boyolali, yang ketahuan curi bawang di pasar. Nenek itu dianiaya hingga berdarah-darah. Kini Willie datang membantu memberi uang tunai, dan akan membuatkan warung, agar nenek SA bisa berjualan. Instagram@willie27 Perbesar

Aktivis konten kreator, Willie Salim menaruh perhatian atas nasib nenek SA, 67, warga Boyolali, yang ketahuan curi bawang di pasar. Nenek itu dianiaya hingga berdarah-darah. Kini Willie datang membantu memberi uang tunai, dan akan membuatkan warung, agar nenek SA bisa berjualan. Instagram@willie27

BOYOLALI, SWARAJOMBANG.COM- Willie Salim –seorang kreator konten sosial–  membantu dan menunjukkan kepedulian terhadap seorang nenek berinisial SA (67) yang menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri bawang putih di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah.

Willie Salim mendatangi rumah nenek SA setelah menghubungi dan melakukan video call dengan nenek tersebut pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam Willie menyampaikan keprihatinan dan niatnya untuk bertemu langsung dengan nenek SA, yang hanya bisa berbahasa Jawa, guna berbicara dari hati ke hati dan membantu tanpa menghakimi.

Seperti unggahan video Instagram@willie27, yang dirilis Jumat, 9 Mei 2025. Ia telah mendatangi rumah nenek SA, di Boyolali, sekaligus memberikan bantuan uang tunai. Dalam pembicaraan itu, nenek mengakui bahwa dirinya saat ini punya utang Rp 750.000, sehingga nekat melakukan perbuatan itu.

Kasus ini viral karena nenek tersebut dipukuli hingga babak belur dan berlumuran darah. Willie Salim menghubungi nenek tersebut melalui video call dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan main hakim sendiri yang dialaminya.

Ia menegaskan bahwa mencuri memang salah, tetapi mengecam kekerasan sebagai solusi dan mengajak agar kemanusiaan tidak hilang dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan tindakannya, Willie Salim membantu memberikan perhatian dan suara bagi korban, sekaligus mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah dengan cara yang lebih manusiawi dan tidak kekerasan.

Kronologi penganiayaan yang menimpa nenek SA (67) di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, terjadi pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

SA ketahuan mencuri bawang putih sebanyak 5 kilogram milik seorang pedagang di pasar tersebut. Setelah ketahuan, pemilik bawang mengejar dan menangkap SA yang saat itu hampir keluar dari pasar, kemudian dibawa ke pos keamanan pasar.

Di pos keamanan pasar, dua petugas keamanan berinisial ZA (42) dan KA (56) diduga melakukan penganiayaan dengan memukuli SA. Mereka mencurigai SA sebagai pelaku pencurian karena pasar tersebut sebelumnya sudah beberapa kali mengalami kehilangan barang, dan SA dianggap sebagai pelaku yang sama. Akibat penganiayaan ini, SA mengalami luka-luka dan berlumuran darah.

Sebelumnya, SA diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di pasar tersebut, namun tindakan itu hanya didiamkan dan tidak dilaporkan secara resmi.

SA sehari-hari berjualan sayur dan gorengan keliling, dan saat kejadian tiba di pasar sejak pukul 05.30 WIB. Setelah kejadian, polisi telah mengamankan ZA dan KA untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendatangi rumah SA di Polanharjo, Klaten.

Polisi tidak menahan nenek SA (67) yang diduga mencuri bawang putih di Pasar Mangu, Boyolali. Kasus terhadap SA tidak dilanjutkan dengan penahanan karena kondisi ekonomi dan latar belakang kemanusiaannya menjadi pertimbangan.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyatakan bahwa SA hidup dalam kesulitan ekonomi dan mencuri karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang. Oleh karena itu, polisi lebih menekankan penanganan secara humanis terhadap SA.

Sementara itu, dua petugas keamanan pasar yang melakukan penganiayaan terhadap SA, ZA (42) dan KA (56), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Mereka mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum di Polres Boyolali. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Presiden Prabowo Sebut Tindakan Biadab yang Harus Diusut Tuntas

20 Maret 2026 - 11:07 WIB

Achmat Rifqi: Desak TNI Terbuka dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 20:28 WIB

Denpom Menahan 4 Anggota Denma BAIS TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 15:52 WIB

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

17 Maret 2026 - 17:11 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kasus Pembunuhan di Bali, Hakim Vonis 2 WNA 16 Tahun Penjara Jaksa Ajukan Banding

17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Sayembara Berhadiah Rp10 Juta dari Gerindra: Beri Info Mafia Migas!

17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Kutim Beli 2 Unit Mobil Penyadap Sinyal, KNPI Desak Aparat Hukum Bertindak

17 Maret 2026 - 00:50 WIB

Trending di Hukum