Menu

Mode Gelap

Nasional

Diskon 20 Persen untuk Kelas Eksekutif, Promo 12.12 KAI

badge-check


					Diskon 20 Persen untuk Kelas Eksekutif, Promo 12.12 KAI Perbesar

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan Promo Spesial 12.12 dengan diskon 20 persen untuk kelas Eksekutif pada sejumlah kereta komersial di Pulau Jawa dan Sumatra.

Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan serta menghadirkan pilihan perjalanan yang lebih terjangkau menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Anne Purba Vice President Corporate Communication KAI mengatakan, Promo 12.12 memberikan opsi harga yang lebih kompetitif bagi masyarat yang akan bepergian pada periode tersebut.

“Promo 12.12 ini kami hadirkan agar pelanggan mendapatkan tarif yang lebih hemat. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini melalui aplikasi Access by KAI pada tanggal 12 Desember 2025,” ujar Anne dilansir dari Antara, Selasa (10/12/2025).

Promo ini menjadi momentum untuk mendorong pelanggan mengoptimalkan Access by KAI sebagai kanal utama pembelian tiket kereta api.

Syarat dan Ketentuan Promo 12.12 (Diskon 20%):
1. Pembelian tarif diskon hanya melalui aplikasi Access by KAI pada 12 Desember 2025.
2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan 12–17 Desember 2025.
3. Berlaku khusus untuk kelas Eksekutif.
4. Berlaku untuk kereta komersial di Pulau Jawa dan Sumatra.
5. Tidak berlaku untuk kereta Compartement, Luxury, Priority, Imperial, Panoramic, serta kereta wisata lainnya.
6. Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus serta tidak dapat digabung dengan reduksi atau promo lain.

Anne mengimbau pelanggan memastikan aplikasi Access by KAI sudah diperbarui ke versi terbaru agar proses pembelian berjalan lancar. Ia juga mendorong pelanggan merencanakan perjalanan sejak awal guna memperoleh tarif terbaik. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mochtar Riyadi Bangga kepada Anaknya: James Hibahkan Lahan ke Negara Senilai Ro1,2 Triliun

1 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polisi Mojokerto Ringkus 2 Tersangka ‘Uang Balen’, Korban Rugi Rp22 Juta

1 Juli 2026 - 14:06 WIB

Penggeledahan Rumah Ketum PP Yapto S, KPK Sita 11 Mobil Mewah dan Uang Rp56 Miliar

1 Juli 2026 - 12:53 WIB

Putusan MK: Pensiun Swasta Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan, Belum Direspon Pemerintah

1 Juli 2026 - 10:29 WIB

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Gugur, MK Tolak Judicial Review UU Pilkada

1 Juli 2026 - 00:10 WIB

Hasil Screening Dinkes: 12 Pria dan 10 Wanita Calon Pengantin di Sidoarjo Positif HIV

30 Juni 2026 - 22:32 WIB

Mesra di Ruang Sidang, Hakim Vonis Hukuman 10 Tahun terhadap Nadiem Makarim

30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Menelisik Akar Terorisme (29): Ketika Kekerasan Jadi Bagian Pengamanan

30 Juni 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 7 Orang Pemilik dan Manajemen Percetakan, Sekap 21 Hari 3 Karyawan yang Dutuduh Mencuri

30 Juni 2026 - 12:12 WIB

Trending di Nasional