Menu

Mode Gelap

Headline

Dipasung 20 Tahun Gara-Gara Ilmu Rowo Rontek, ODGJ Ponorogo Akhirnya Bebas

badge-check


					Setidaknya ada empat orang memegangi Sukirno, 60, tahun saat dikeluarkan dari kerangkeng. Sudah 20 , ia menjadi penghuni tetap kerangkeng itu, sejak 28 Januari 2026, ia bebas dan saat ini dirawat di Yayayan milik Ipda Purnomo di Lamonga. Foto: Youtube@sinergia Perbesar

Setidaknya ada empat orang memegangi Sukirno, 60, tahun saat dikeluarkan dari kerangkeng. Sudah 20 , ia menjadi penghuni tetap kerangkeng itu, sejak 28 Januari 2026, ia bebas dan saat ini dirawat di Yayayan milik Ipda Purnomo di Lamonga. Foto: Youtube@sinergia

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LAMONGAN – Setelah dua dekade terkurung dalam jerat besi sempit, Sukirno (60) akhirnya merasakan udara bebas berkat tim Ipda Purnomo dan personel Polsek Sokoo di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (28/1/2026).

Kisah tragis ini bermula dari keyakinan keluarga bahwa pria penyandang gangguan jiwa (ODGJ) itu menguasai ajian kanuragan rowo rontek yang berbahaya.

Sarti, adik Sukirno, mengungkap bahwa gangguan jiwa kakaknya dipicu upaya mempelajari ilmu kebatinan Jawa saat masih muda.

“Dulu sakit jiwanya karena nekat cari ilmu Jawa. Usianya belum matang, ilmunya tingkat tinggi, kebatinannya belum kuat,” cerita Sarti.

Ajian rowo rontek—atau rawarontek—dikenal sebagai ilmu legendaris Jawa yang memberi kekebalan luar biasa dari pisau, peluru, racun, hingga sihir. Arti harfiahnya “pertempuran abadi”, di mana musuh yang tewas bisa bangkit lagi (dari “rawa” artinya pertempuran, dan “rontek” artinya terbelah).

Terinspirasi tokoh rakyat seperti Si Pitung yang tubuhnya menyatu walau terpotong, ilmu ini konon membuat pemiliknya abadi, pulih instan dari luka, dan bangkit dari kematian. Namun, sering disebut ilmu hitam karena pengaruh jin yang bikin pemiliknya agresif. Meditasi ekstrem seperti puasa mutih 40 hari dan wirid mantra jadi syarat mutlaknya.

Sukirno menjalani pasung 20 tahun di kandang besi <1 meter, dilarang sentuh tanah supaya “kesaktian” rowo rontek tak pudar. Tubuhnya kini compang-camping akibat pengurungan panjang.

Evakuasi penuh ketegangan: keluarga sempat ogah lepas karena takut amuk. Pendekatan persuasif membuahkan hasil; petugas potong besi pakai gerinda.

Sukirno melawan sengit, butuh empat orang jinakkan. Suntikan penenang bikin ia lemas, lalu dicukur, mandi, dan berganti baju baru.

Sukirno kini direhabilitasi di Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo di Desa Nguwok—pondok ODGJ yang fasilitas wisma putrinya diresmikan 2024.

Tempat ini dipuji Bupati Lamongan karena sukses bebaskan korban pasung, termasuk kasus viral ala Purnomo yang rajin tangani ODGJ terbelenggu. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Trending di Headline