Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Polisi menangkap aktor Fachri Albar, 22, Minggu, 20 April 2025, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Fachri Albar adalah seorang aktor yang juga aktif bermain sinetron, film layar lebar, dan beberapa serial di Netflix, serta pernah memiliki band. Fachri Albar adalah anak dari Achmad Albar dan Rini S. Bono. Fachri lahir pada 15 November 1981 dan merupakan putra kedua dari pasangan musisi legendaris tersebut. Achmad Albar adalah vokalis grup musik God Bless, sedangkan Rini S. Bono adalah seorang aktris. Fachri juga memiliki dua saudara kandung, Fauzi Albar dan Fadli Albar
Polisi belum merinci jenis narkoba yang ditemukan atau barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini. Ini merupakan kali kedua Fachri Albar ditangkap terkait narkoba; sebelumnya ia pernah ditangkap pada tahun 2018 dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya dan Kompol Vernal Armando Sambo dari Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 22 April 2025. Dia menyatakan bahwa Fachri Albar ditangkap secara mandiri dan diamankan sendiri di rumahnya. Polisi berencana menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Fachri Albar ditangkap polisi karena terkait penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan pengakuan sebelumnya, alasan Fachri Albar menggunakan narkoba, khususnya sabu, adalah untuk membangkitkan stamina dalam bekerja sebagai aktor.
Selain itu, ada juga informasi bahwa ia menggunakan narkoba karena mengalami depresi, meskipun hal ini masih dalam proses verifikasi oleh pihak medis.
Pada kasus sebelumnya, dokter menyebutkan bahwa Fachri Albar mulai memakai narkoba sejak 2007 karena merasa tidak percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain. Jadi, alasan utama penangkapan adalah kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap Fachri Albar di kediamannya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan secara mandiri di rumahnya tanpa perlawanan dari Fachri Albar. Polisi mengamankan Fachri Albar karena dugaan penyalahgunaan narkoba, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai jenis narkoba atau barang bukti yang ditemukan.
Fachri Albar sendiri dikenal sebagai aktor yang aktif bermain sinetron, film layar lebar, serta beberapa serial di Netflix, dan juga pernah memiliki band.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
Penangkapan ini merupakan kejadian terbaru setelah Fachri Albar sebelumnya pernah ditangkap terkait narkoba pada tahun 2018. **