swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Tren

Diduga Serobot Tanah Warga, PT Kema Sejahtera Kabuh Dilaporkan Polisi

27-04-2023 16:16:03
in Tren
Diduga Serobot Tanah Warga, PT Kema Sejahtera Kabuh Dilaporkan Polisi

Tampak lahan Elton Manopo Boen di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Jombang yang diduga diserobot PT Kema Sejahtera. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Merasa lahan sawahnya yang berlokasi di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang diserobot oleh PT Kema Sejahtera, Elton Monopo Boen melaporkan pemilik lahan tersebut ke Polres Jombang.

Dengan slogan Polisi Presisi, setelah meminta keterangan dari pelapor pada tanggal 19 dan 20 April 2023, tiga orang saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Dalam keterangannya kepada SWARAJOMBANG.com (26/4/2023) Elton Monopo Boen melalui pengacaranya M Zainal Fanani, SH mengatakan, lahan sawah kliennya yang lokasinya tepat di pinggir jalan raya Kabuh telah berdiri bangunan pagar yang dibangun oleh PT Kema Sejahtera.

Mengetahui di atas lahan sawahnya berdiri bangunan pagar yang pembangunannya tanpa seizin dirinya, Elton Manopo melaporkan ke Kantor ATN/BPN Jombang meminta agar dilakukan pengukuran ulang lahan sesuai dengan gambar bidang.

Hasil ukur ulang oleh petugas ukur dari Kantor ATR/BPN Jombang yang disaksikan oleh pihak Muspika Kabuh dan wakil dari Pemerintah Desa Sukodadi, menyebutkan bahwa bangunan pagar milik PT Kema Sejahtera memang menjorok masuk ke lahan milik Elton Manopo Boen.

Atas hasil ukur ulang tersebut, Kantor ATR/BPN Jombang mengambil langkah melakukan pengembalian batas tanah dengan menggunakan pathok (beton pembatas) sebagai tanda atas lahan seluas 1.351 M2 tersebut.

“Iya betul mas, Kantor BPN telah membuat berita acara pengembalian batas sertifikat hak milik Nomor 154 atas nama klien kami,” jelas Fanani, pengacara Elton Manopo kepada SWARAJOMBANG.com.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat dihubungi SWARAJOMBANG.com via selulernya kamis (27/4/2023) terkait kasus tersebut mengatakan dirinya belum mengetahui proses hukumya sampai dimana.

“Belum tahu perkembangannya mas, coba nanti saya cheknya dulu ya,” jawabnya singkat.

Secara terpisah Dwi Andika, aktivis Aliansi LSM Jombang yang juga sabagai saksi atas dugaan penyerobotan lahan tersebut membenarkan hal itu.

Dwi Andika mengatakan bahwa PT Kema Sejahtera selain melakukan dugaan  penyerobotan lahan juga diduga membangun pagar tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Bagaimana membangun tidak ngawur, wong bangunan pagarnya tanpa ada dokumen perizinan kok. Dan itu sudah saya cek di Dinas PUPR dan Dinas PTSP,” ungkap Dwi Andika.

Dijelaskan juga oleh Dwi Andika, sebuah indikasi bahwa PT Kema Sejahtera dalam membangun pagar tidak mengetahui batas lahan milik orang lain karena tidak mengantongi izin PBG.

“Bila PT Kema Sejahtera mengantongi izin PBG dalam membagun pagar pasti tidak akan melanggar batas lahan orang lain, karena ada rujukannya,” pungkas Dwi.

Tags: Elton Manopo BoenheadlinesKabuhpilihanPT Kema SejahteraSerobot Lahan Warga
Previous Post

Kecelakaan Mudik Turun 39 Persen, Menko Muhadjir:  Skenario Berjalan Baik

Next Post

Aribowo: Penanganan Mudik Idul Fitri 2023 Berlangsung Baik dan Sukses

Next Post
Aribowo: Penanganan Mudik Idul Fitri 2023 Berlangsung Baik dan Sukses

Aribowo: Penanganan Mudik Idul Fitri 2023 Berlangsung Baik dan Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.