Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Jumat, 7 November 2025.
Dalam operasi tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, menegaskan bahwa penindakan ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun rincian kasus yang tengah diselidiki. Tim penyidik masih bekerja intens di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Dalam jangka waktu 1×24 jam, KPK wajib menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dugaan awal menunjukkan adanya praktik korupsi jual-beli jabatan serta promosi jabatan yang tidak transparan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kasus ini memperlihatkan pola korupsi yang kerap ditemukan dalam proses mutasi dan perizinan.
Sebagai bagian dari proses transparansi, KPK akan menggelar konferensi pers resmi setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai. Dalam kesempatan itu, akan dijelaskan kronologi kejadian, barang bukti yang berhasil dikumpulkan, serta status hukum para tersangka.
Penangkapan kepala daerah melalui operasi tangkap tangan masih menjadi langkah strategis KPK dalam mengungkap jaringan korupsi di daerah. Kasus ini menjadi peringatan bagi aparatur sipil negara agar menjunjung tinggi etika serta menjalankan tugas secara profesional dan bersih dari praktik korupsi.**











