Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAMBI, SWARAJOMBANG.COM – Dalam tempo cepat, Polisi berhasil meringkus seorang oknum Polisi di Jambi tersangka pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan di Jambi, Erni Yuniati.
Korban ditemukan tewas di rumahnya di perumahan Al-Kausar Residence, Muara Bungo, Jambi, pada Sabtu, 1 Oktober 2025.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, memberikan apresiasi atas kinerja cepat polisi menungkap kasus itu.
Demikian penjelasan Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu, 2 November 2025.
Kapolres Bungo menjelaskan bahwa pelaku adalah anggota polisi bernama Bripda Waldi yang bertugas di Polres Tebo.
Saat ini, aparat kepolisian Polres Bungo telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan intensif. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggota, apalagi dalam kasus seberat ini.
Penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. Pelaku terancam sanksi pidana serta sanksi etik yang berat, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Polisi menduga kematian Erni Yuniati disebabkan oleh tindakan pembunuhan dengan motif kekerasan, termasuk dugaan perkosaan. Pelaku adalah anggota polisi berinisial Bripda W yang bertugas di Polres Tebo.
Pelaku telah ditangkap dan diidentifikasi sebagai pelaku utama dalam kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap dosen perempuan tersebut.
Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban, yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan hingga kematian korban.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan kekerasan dan rudapaksa sebelum membunuh korban. Pelaku juga merupakan mantan kekasih korban. Proses penangkapan telah dilakukan secara resmi oleh aparat kepolisian.
Kasus ini mendapat perhatian luas dan ditangani secara serius oleh kepolisian, dengan penegasan bahwa proses hukum dan etik terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Motif dan bukti yang ada menunjukkan bahwa tindakan pelaku sangat kejam dan bermula dari hubungan pribadi yang bermasalah. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan penegakan hukum terhadap pelaku. **











