Penulis: Mayang K. Mahardhika ! Editor: Priyo Suwarno
BEKASI, SWARAJOMBANG.COM- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala sekolah SMAN 9 Tambun Bekasi, pasca didemo oleh ratusan siswa SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dedi dalam upload video lewat akun Instagram@dedimulyadi71, menyatakan bahwa sejak Rabu, 4 Meu, Diknas telah menurunkan tim audit, “Dan saya sudah memintak kepada kepala dinas pendidikan provinsi untuk menonaktifkan sementara, selama proses audit berjalan. Agar aduitnya bisa berjalan secara transparan dan kemudian nanti akan diumumkan ke publik,” kata Gubernur Dedi.
“Saya tidak akan pernah kompromi,kepada pihak dan kepada siapapun yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Tidak melakukan transparansi dan tidak melakukan kepemimpinan secara humanis. Karena bagaimaimana pun pendidikan adalah fundamen utama dalam membentuk karakter bangsa,” tuturnya menegaskan.
“Dan bukan hanya murid yang harus kita tata, kepala sekolah, guru-guru juga harus memperlihatkan sikap keteladanan kepada muridnya. Untuk itu, tidak usah cemas, tidak usah khawatir. Pemprov Jabar akan terus, senantiasa merespon apapun yang menjadi tunttuan anak-anak didik, orang tua warga terhadap tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kepatutan dan prinsip-prinsip keteladan, serta prinsip-prinisp transparensi pengelolaan keuangan. Tetapi kita tetap memperhatikan dan mempertimbangkan azas praduga tak bersalah dalam semua tindakan,” tutupnya.
“Mereka memprotes berbagai dugaan pungutan liar (pungli pihak sekolah, termasuk sumbangan untuk pembangunan gedung dan pembelian alat pendingin ruangan untuk mushala, yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan kebijakan penghapusan pungutan dari Gubernur Jawa Barat,” tegas Dedi Mulyadi.
Salah satu pemicu utama kemarahan siswa adalah praktik pemaksaan tanda tangan pada daftar hadir atau dokumen penerimaan snack/makanan ringan dalam berbagai kegiatan sekolah seperti pesantren kilat, buka puasa bersama, dan lomba-lomba.
Para siswa mengaku tidak pernah menerima snack atau makanan yang seharusnya diberikan setelah mereka menandatangani dokumen tersebut. Tanda tangan itu terasa seperti paksaan dan menimbulkan kecurigaan bahwa data tersebut digunakan untuk pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai realisasi di lapangan.
“Tanda tangan itu dilakukan secara paksaan. Tanda tangan itu seharusnya untuk penerimaan snack, padahal saat itu kami tidakmenerima, ujar salah satu siswa.
Humas SMAN 9 Tambun Selatan Sahri Ramadhan sering memberikan penjelasan terkait isu-isu yang muncul di sekolah, termasuk dugaan pungutan liar dan protes siswa. Pihak sekolah, membantah penyimpangan. Mereka mengklaim bahwa snack sudah disediakan dan ada dokumentasi yang membuktikan hal tersebut.
Namun, siswa tetap mempertanyakan transparansi dan realisasi di lapangan, karena banyak yang merasa tidak menerima hak mereka meski sudah menandatangani daftar hadir atau dokumen penerimaan snack.
Siswa SMAN 9 Tambun Selatan memprotes dugaan pungli dan pemaksaan tanda tangan penerimaan snack yang ternyata tidak pernah mereka terima.
Kronologi
Selasa, 3 Juni 2025, ratusan siswa kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolah menuntut klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang disamarkan sebagai sumbangan, seperti untuk pembangunan gedung sekolah dan pembelian alat pendingin ruangan mushala.
Para siswa juga menyoroti masalah fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang minim, termasuk ketiadaan obat-obatan selama dua bulan terakhir sehingga pengurus UKS harus membeli obat dengan uang pribadi tanpa penggantian dari sekolah.
Selain itu, siswa mengeluhkan adanya pemaksaan tanda tangan pada dokumen daftar hadir atau penerimaan snack/makanan ringan dalam berbagai kegiatan sekolah seperti pesantren kilat, buka puasa bersama, dan perlombaan. Namun, mereka tidak menerima snack sesuai tanda tangan yang diminta, sehingga menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan dana dan ketidaktransparanan pengelolaan kegiatan sekolah.
Siswa juga memprotes terkait program bantuan makan siang dari dana BOS yang seharusnya diberikan gratis, namun mereka merasa tidak pernah menerima makan siang tersebut meskipun diminta menandatangani daftar penerima. Mereka mempertanyakan ke mana sebenarnya dana bantuan makan siang itu disalurkan.
Pihak sekolah melalui humas menyatakan bahwa snack dan fasilitas sudah disediakan dan ada dokumentasi sebagai bukti, namun siswa tetap meragukan realisasi di lapangan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyatakan akan menelusuri data dan penggunaan dana bantuan makan siang tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Dalam aksi tersebut, para siswa membawa spanduk dengan tulisan protes seperti “Tanda Tangan Ada, Snacknya Ga Ada #Duitnya ke Mana?” dan meminta transparansi serta kejelasan dari pihak sekolah.
Kepala sekolah SMAN 9 Tambun Selatan, Kurniawati, menjadi sorotan dalam kasus ini terkait dugaan pungli dan pengelolaan dana yang tidak transparan.
Kronologi ini menggambarkan protes siswa terhadap dugaan pungutan liar, pemaksaan tanda tangan penerimaan snack/makan siang yang tidak diberikan, serta ketidakjelasan penggunaan dana bantuan di SMAN 9 Tambun Selatan pada awal Juni 2025.
Kepala sekolah SMAN 9 Tambun Selatan menyatakan bahwa sumbangan atau dana yang diminta dari siswa bersifat sukarela dan sudah disetujui oleh Komite Sekolah.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas protes siswa terkait dugaan pungutan liar dan pemaksaan tanda tangan penerimaan snack atau makan siang yang tidak diberikan.
Kepala sekolah dan pihak sekolah menegaskan bahwa semua sumbangan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Komite Sekolah, sehingga dianggap legal dan sukarela.**