Penulis: Mayang K. Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
GARUT, SWARAJOMBANG.COM- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan santunan Rp 50 juta kepada wahli waris serta jaminan pendidikan hingga perguruan tinggi kepada anak-anak korban ledakan pemusnahan munisi kedaluarsa,
Hingga tanggal 15 Mei 2025, seluruh korban telah selesai diidentifikasi dan pihak keluarga sudah mendapatkan santunan, sesuai laporan terbaru. Pemerintah daerah juga memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban untuk membantu proses pemulihan trauma.
Selain memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban ledakan amunisi di Garut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji akan menanggung biaya hidup dan pendidikan anak-anak korban hingga perguruan tinggi.
Ia menyatakan bahwa seluruh anak-anak korban yang belum berkeluarga akan menjadi tanggung jawabnya, termasuk biaya sekolah dan kebutuhan hidup sehari-hari. Dedi Mulyadi bahkan mengangkat anak-anak korban tersebut sebagai anak asuhnya agar kehidupannya terjamin dan tidak terlantar setelah kehilangan orang tua mereka dalam musibah tersebut.
Bagaimana Dedi Mulyadi memastikan biaya pendidikan anak-anak korban hingga perguruan tinggi
Apakah ada kebijakan khusus untuk anak-anak korban yang ingin melanjutkan pendidikan di luar Jawa Barat
Santunan itu diberikan, karena korban jiwa warga sipil dalam ledakan amunisi di Garut tidak dilindungi oleh asuransi. Hanya 4 anggota TNI yang menjadi korban yang menerima santunan asuransi dari PT ASABRI (Persero), perusahaan asuransi khusus bagi prajurit TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga korban warga sipil yang meninggal dalam ledakan amunisi di Garut.
Santunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat dan diberikan untuk biaya pemulasaraan jenazah serta kebutuhan keluarga korban. Selain itu, Dedi Mulyadi juga berjanji akan menanggung biaya hidup dan pendidikan anak-anak korban hingga perguruan tinggi, serta mengangkat mereka sebagai anak angkat agar kehidupannya terjamin.
Santunan sebesar Rp 50 juta untuk keluarga korban ledakan amunisi di Garut telah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan rencananya akan langsung diserahkan ke rumah masing-masing keluarga korban.
Pada pertemuan dengan keluarga korban di RSUD Pameungpeuk, Dedi menyatakan bahwa santunan tersebut akan diberikan segera, dan komitmen ini disambut dengan tangisan haru dari keluarga korban. Selain itu, pemerintah juga menanggung biaya pendidikan anak-anak korban hingga perguruan tinggi.
Berikut adalah daftar nama 13 korban tewas akibat ledakan amunisi di Garut, yang terdiri dari 9 warga sipil dan 4 anggota TNI:
Korban Warga Sipil:
- Agus Bin Kasmin, warga Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong
- Ipan Bin Obar, warga Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong
- Anwar Bin Inon, warga Kampung Cidahon, Kecamatan Pameungpeuk
- Endang, warga Singajaya, Garut
- Yus Ibing Bin Inon, warga Kampung Cidahon, Kecamatan Pameungpeuk
- Iyus Rijal, warga Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong
- Toto, warga Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong
- Dadang, warga Kampung Sakambang, Kecamatan Cibalong
- Rustiawan, warga Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong
Korban Anggota TNI:
10. Kolonel CPL Antonius Hermawan, Tim GUPUSMU 3 Jakarta
11. Mayor COL Anda Rohanda, Tim GUPUSMU 3 Jakarta
12. Kopda Eri Dwi Priambodo, Tim GUPUSMU 3 Jakarta
13. Pratu April Setiawan, Tim GUPUSMU 3 Jakarta
Ledakan amunisi di Garut terjadi Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ledakan ini terjadi saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa oleh Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di lokasi yang rutin digunakan untuk kegiatan pemusnahan amunisi tersebut. **