Menu

Mode Gelap

Hukum

Dedi Mulyadi Ancam Bawa ke Ranah Hukum, Kasus Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot Bogor

badge-check


					Dishub Bogor kumpulkan sopir angkot yang mendapat kompensasi bicara soal pengembalian pemotongan Rp 200 ribu. Dishub minta setelah uang dikembalikan,semua masalah clear. Sementara itu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berencana membawa kasus itu ke ranah hukum. Instagram@informania_ Perbesar

Dishub Bogor kumpulkan sopir angkot yang mendapat kompensasi bicara soal pengembalian pemotongan Rp 200 ribu. Dishub minta setelah uang dikembalikan,semua masalah clear. Sementara itu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berencana membawa kasus itu ke ranah hukum. Instagram@informania_

BOGOR, SWARAJOMBANG.COM– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kemarahan terkait dugaan pemotongan uang kompensasi yang diterima sopir angkot di kabupaten Bogor, Jumat, 4 April 2025.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub), Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa akan mengganti kerugian para sopir akibat pemotongan tersebut dan berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia ngotot membawa kasus itu ke ranah hukum.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sopir angkot seharusnya menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, namun banyak dari mereka hanya mendapatkan Rp800 ribu setelah dipotong Rp200.000/orang. Ia menegaskan bahwa pemotongan ini tidak dapat dibenarkan, apalagi pemotongan itu dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam responsnya, Dedi Mulyadi berjanji untuk mengganti uang yang disunat kepada para sopir angkot dan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan para sopir yang bergantung pada bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Mulyadi juga menyatakan bahwa premanisme tidak hanya terjadi di kalangan individu tanpa seragam, tetapi juga melibatkan mereka yang berpakaian resmi.

Sementara itu, pihak Organda membantah adanya pemotongan uang kompensasi dan menyatakan bahwa kontribusi dari sopir angkot bersifat sukarela sebagai ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Rp 11, 2Juta
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Organisasi angkutan darat (Organda) serta Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) mengembalikan uang “keikhlasan” yang didapat dari sopir angkot Puncak Bogor dengan jumlah senilai Rp11,2 juta.

“Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini udah dikembalikan ke sopir sebesar Rp11,2 juta,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat, 4 April 2025.

Dadang menyampaiakan, uang yang terkumpul sebesar Rp11,2 juta, didapatkan dari setiap sopir angkot wilayah Puncak. Menurut Dadang Kosasih uang seikhlasnya ke petugas Organda dan KKSU tanpa minimal pemotongan.

“Tentatif (jumlah uang keikhlasan). Jadi, sopir itu ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang di informasi di media bahwa itu ada (pemotongan) Rp200 ribu. Tidak. Jadi, setelah diklarifikasi, ada yang ngasih Rp50 Ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu,” jelas dia, meski faktanya telah dilakukan pemotongan.

Dadang mengakui, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan uang yang terkumpul sudah dikembalikan ke setiap sopir angkot.

“Udah, clear! Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi kita akan lakukan penindakan secara tegas,” tekannya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi