Penulis: Wibisono | Editor: Zainul A Basuni
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – PT Seng Fong Moulding Perkasa, pabrik pengelolahan kayu yang berlokasi di Desa Tunggorono, Jombang,Jawa Timur didemo masyarakat setempat dengan aksi menutup akses masuk ke pabrik, Rabu (04/10/2023).
Aksi yang dilakukan masyarakat berawal dari keluhan warga Desa Tunggorono terkait polusi udara berupa debu dari serbuk hasil pengelolahan kayu.
Beberapa hari sebelum melakukan aksi demo, masyarakat sangat kooperatif dengan cara mengajak dialog dengan pihak pabrik.
Dalam dialog dihasilkan kesepakatan bahwa pihak pabrik tidak boleh berproduksi sebelum ada perbaikan cerobong debu serbuk kayu.
“Pabrik mblenjani (ingkar, red) janji mas, katanya mau mbenahi cerobong ternyata sampai hari ini tetap ada polusi,wong wong yo demo,” ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Untuk meredam kemarahan warga, Forkopimcam Jombang Kota yang dipimpin Camat Jombang, Heri Prayitno mengajak warga tetap menempuh jalan dialog dengan pihak pabrik, mediasi pun ditempuh.
Namun mediasi yang bertempat di Kantor Desa Tunggorono tidak menghasilkan solusi apa-apa lantaran pihak pabrik tidak hadir.
Agar persoalan segera tuntas hari itu juga, pihak Forkopimcam dan anggota DPRD berinisiatif mendatangi kantor pabrik. Hasilnya sangat mengecewakan, karena pihak pabrik menolak menemui para pejabat pemerintah yang mendampingi warga Tunggorono.
Dikonfirmasi SWARAJOMBANG.com via sambungan selulernya Rabu (04/10/2023), Subaidi anggota DPRD Jombang yang ikut mendampingi masyarakat merasa kecewa berat atas perlakuan pihak pabrik yang dinilainya arogan.
“Setelah kami menunggu sampai tiga jam, yang ujung-ujungnya pihak pabrik menolak bertemu dengan kami tanpa alasan yang jelas. Sangat arogan sekali,” ungkap Subaidi kesal.
Subaidi yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) unggulan Partai PKB dari Dapil I ini merasa dilecehkan atas perlakuan dari pihak pabrik.
Rencananya tanggal 6 oktober pihak pabrik akan dipanggil oleh DPRD.
“Terkait dengan rekomendasi Dinas LH yang diabaikan pabrik, nanti pihak management akan kita panggil. Bila tidak datang kami berwenang untuk menjemput paksa,” pungkas Subaidi.
Terpisah, Ketua Divisi Hukum Aliansi LSM Jombang Suhartono saat dikonfirmasi di Markas Aliansi akan melakukan investigasi di lapangan terkait dampak yang ditimbulkan polusi. Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena keteledoran pihak pabrik.
Kapasitas produksi overload tapi tidak didukung oleh cerobong debu yang bisa bekerja dengan normal.
“Jangan sekadar berpikir mencari solusi dengan menutup pabrik untuk sementara, pernahkah terpikir oleh kita dampak negatif pada kesehatan?” tanya Hartono serius.
Untuk itu, lanjut Hartono, Aliansi LSM Jombang akan mendesak Dinas Kesehatan Jombang segera melakukan pemeriksaan kesehatan seluruh warga terdampak, termasuk meneliti tekstur dari serbuk kayu yang menjadi biang polusi ke laboratorium.
Hartono juga mengingatkan kepada pihak pabrik yang mengabaikan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup.
“Rekomendasinya sudah jelas, agar pabrik berhenti produksi sebelum cerobong debu bekerja dengan normal,” ungkapnya.
Menurut Hartono, ada konsekuensi hukum bila melanggar rekomendasi tersebut karena berakibat terjadinya pencemaran udara disekitar permukiman warga.