Menu

Mode Gelap

Hukum

Cak Sholeh Siapkan Gugatan ke Gubernur Jatim, Soal Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor

badge-check


					Pengacara No Viral No Justice, Muhammad Sholeh dari Jawa Timur tengah merampungkan naskah gugatan yang diarahkan kepada gubernur Jawa Timur Khofifah agar memberilakukan pengampunan pajak kendaraan dan dendanya. Instagram@sholeh_lawyer Perbesar

Pengacara No Viral No Justice, Muhammad Sholeh dari Jawa Timur tengah merampungkan naskah gugatan yang diarahkan kepada gubernur Jawa Timur Khofifah agar memberilakukan pengampunan pajak kendaraan dan dendanya. Instagram@sholeh_lawyer

KREDONEWS.COMA, SURABAYA- Muhammad Sholeh — pengacara No Viral No Justice dari Jawa Timur–  telah mengumumkan rencananya untuk menggugat gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Ia menilai bahwa kebijakan pemutihan tunggakan pajak yang diterapkan di provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, seharusnya juga diterapkan di Jawa Timur untuk meringankan beban masyarakat.

Sholeh mengungkapkan bahwa jika tidak ada tanggapan dari pihak gubernur setelah Hari Raya, ia bersama masyarakat akan melayangkan gugatan tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak seharusnya menguntungkan masyarakat dan mengkritik kinerja Khofifah yang dianggap tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Sejumlah warga, termasuk pengemudi ojek online, juga mendukung permintaan ini, berharap agar kebijakan pemutihan pajak dapat diberlakukan kembali. Mereka merasa sangat terbantu, jika ada penghapusan denda bagi yang terlambat membayar pajak.

Yang terjadi di Jawa Timur saat ini hanyalah menghapuskan denda keterlambatan bayar pajk, bukan pokok pajak PKB-nya.

Untuk itu melalui unggahan di akun Instagram@sholeh_lawyer, Rabu 8 April 2025, Cak Sholeh demikian panggilannya, memberikan pengumuman kepada para warga Jatim yang mempunyai kendaraan bermorot yang sudah mati (STNK)  silakan menghubungi dirinya.

“Saya minta kepada saudara-saudara yang tinggal di dekat Surabaya, tetapi punya kendaraan yang sudah mati plat nomernya. Misalkan sampeyan tinggal di Sidoarjo atau Gresik, tepi punya kendaraan AE (Madiun) silakan gabung sama saya,” tuturnya.

Cak Soleh minta perwakilan dari Jawa Timur bagian barat, tengah dan timur untuk bersama melakukan gugatan kepada gubernur, “Daripada motor atau mobilnya dibakar. Ayo gugatan ini bukan demi pribadi Cak Soleh, tetapi riil kebutuhan warga Jawa Timur,” tuturnya.

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, Muhammad Anang Jazuli, memberikan komentar mengenai rencana gugatan Muhammad Sholeh pada tanggal 27 Maret 2025.

Dalam pernyataannya, Anang menyayangkan ajakan untuk menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disampaikan oleh Sholeh dan menilai bahwa tindakan tersebut dapat merugikan kepentingan publik serta menghambat pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa setiap daerah memiliki pertimbangan fiskal masing-masing dalam kebijakan pajak dan menyarankan agar dialog dan advokasi menjadi jalur yang lebih tepat daripada mengancam dengan gugatan

Muhammad Anang Jazuli, menilai bahwa setiap provinsi memiliki kewenangan fiskal sendiri dan membandingkan kebijakan pajak tanpa memahami konteks lokal bisa menyesatkan opini publik. Ia menekankan pentingnya dialog dan advokasi daripada mengancam dengan gugatan. ** 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Polisi Jombang Cek Kondisi Tanaman Jagung Petani

22 Mei 2026 - 19:33 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kejari Menahan 6 Pejabat BPN/ ATR Serang, Diduga Gratifikasi Pembuatan Sertipikat Ilegal

22 Mei 2026 - 14:19 WIB

5 Orang Luka Serius 4 Luka Ringan, Akibat PO Sudiro Tergelincir di Tol Tembelang Jombang

21 Mei 2026 - 09:40 WIB

Rieke Melapor ke Komisi Yudisial, MA Tolak Kasasi Lahirkan Tagar untuk Nikita Mirzani

21 Mei 2026 - 08:59 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Berhadiah Rp750 Juta untuk Mencari Keberadaan Aman Yani

20 Mei 2026 - 21:49 WIB

Trending di Headline