Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno
MAGETAN, SWARAJOMBANG.COM – Kecelakaan maut melibatkan bus PO Mila Sejahtera rute Banyuwangi-Yogyakarta dan truk tronton di Tol Ngawi-Kertosono KM 594 B, Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, Jawa Timur, terjadi dini hari Sabtu (31/1/2026).
Sopir bus terjebak di kabin ringsek selama hampir dua jam, sementara 10-12 penumpang mengalami luka ringan hingga berat, tanpa korban jiwa.
Bus dengan pelat N 7112 UR itu menabrak belakang truk tronton bermuatan pupuk (BA 8140 HU) pukul 00.11 WIB. Kedua kendaraan melaju searah dari timur ke barat di lajur 1, dengan cuaca cerah.
Akibat tabrakan keras, bus kehilangan kendali karena diduga sopirnya mengantuk atau lelah, tidak menjaga jarak aman, sehingga keduanya terdorong sekitar 100 meter.
Bagian depan bus hancur, sementara sopirnya, Abdul Kahar (35), warga Probolinggo, mengalami patah kaki berat akibat terhimpit di antara kaki dan tangan yang terjepit reruntuhan kabin.
Membutuhkan waktu dua jam, untuk mengeluarkan tubuh korban yang terjepit di dalam kabin bus yang ringsek.
Saksi mata Ahmad Sutiono, pengguna tol, menceritakan bahwa truk yang dikemudikan Roni Febriyendra (41), warga Payung, Solok, Sumatera Barat, bergerak zig-zag.
“Bus Mila coba pindah ke kiri, truk ikut kiri. Mau ke kanan, truk juga kanan. Karena bus ngebut dan semakin dekat, tabrakan pun terjadi,” katanya kepada koresponden.
Kanit PJR Polda Jatim, Iptu Yudhi, menjelaskan bus membawa sekitar 20 orang, tapi data terbaru menyebut 10-12 luka (8 ringan, 2 berat). “Sopir bus luka parah patah kaki karena terjepit di kabin yang penyok.
Evakuasinya butuh waktu panjang, sekitar dua jam,” ujarnya. AKP Ade Andini menambahkan, kecelakaan disebabkan kurang antisipasi dan jarak tidak aman dari truk depan.
Pukul 01.50 WIB, saksi melaporkan benturan keras, lokasi ditutup sementara. Tim gabungan dari MCS, rescue, ambulans, derek, dan PJR Jatim 619 beraksi evakuasi dramatis.
Korban luka segera dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi, RS Widodo Ngawi, serta RSUD dr. Soedono Madiun untuk perawatan.
Polisi Lalu Lintas Polres Magetan memeriksa lokasi, meminta keterangan sopir truk, penumpang selamat, dan saksi. Bangkai kendaraan diamankan di tempat aman untuk penyelidikan lanjut.
Pukul 06.16 WIB, lokasi sudah bersih, lajur dibuka kembali tanpa kerusakan aset tol. **











