Menu

Mode Gelap

Headline

Bupati Warsubi segera Lakukan Penyegaran Birokrasi Lagi, Tinggal Eksekusi

badge-check


					Bupati Jombang H Warsubi menegaskan segera melaksanakan penyegaran mutasi pejabat di lingkungan pemkab Jombang. Waktunya segera. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Bupati Jombang H Warsubi menegaskan segera melaksanakan penyegaran mutasi pejabat di lingkungan pemkab Jombang. Waktunya segera. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pemkab Jombang, Jawa Timur, siap meluncurkan mutasi pejabat di awal 2026 untuk menyegarkan birokrasi. Langkah ini sekaligus akan mengisi jabatan strategis yang masih kosong.

Bupati Jombang Warsubi menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan kelanjutan dari evaluasi kinerja pejabat belakangan ini. Hasil evaluasi menjadi acuan utama dalam merombak susunan pegawai dan menempatkan orang di posisi yang lowong.

“Insyaallah, jabatan kosong segera terisi. Prosesnya kini masih dalam tahap evaluasi,” ujar Warsubi saat ditemui pada Senin, 12 Januari 2026.

Warsubi menyebutkan, evaluasi telah menyaring sejumlah nama calon yang potensial bergeser jabatan. Meski begitu, pelaksanaan mutasi dijadwalkan setelah memasuki 2026, menunggu waktu yang pas.

“Namanya sudah terpetakan, tinggal eksekusi,” tambahnya.

Tren Positif

Warsubi belum merinci pejabat yang terdampak mutasi, tapi ia memuji kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) Jombang yang secara umum positif. Ini terlihat dari indikator pembangunan makro.

Contohnya, angka kemiskinan dan pengangguran terus turun. Bahkan, kemiskinan ekstrem di Jombang sudah berhasil dihilangkan sepenuhnya.

“Kinerja OPD secara keseluruhan bagus. Kemiskinan ekstrem nol, angka kemiskinan menurun, pengangguran juga turun drastis,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa 31 Desember 2025, Warsubi telah mengukuhkan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang menjabat lima tahun: Kepala Disdukcapil Jombang Masduqi Zakaria, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purwanto, serta Kepala BPKAD Jombang M. Nashrulloh.

Pengukuhan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 133, yang mengatur masa jabatan dan perpanjangan berdasarkan evaluasi serta kebutuhan organisasi.

Saat itu juga, Warsubi melantik Hartono sebagai Kepala Bapperida Jombang, mengikuti Peraturan Bupati Jombang Nomor 119 Tahun 2023.

Dengan demikian, Pemkab Jombang menunjukkan komitmen mempertahankan stabilitas birokrasi sambil merombak struktur untuk menghadapi tantangan pembangunan ke depan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline